Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Hangus secara Online

Kompas.com - 09/11/2022, 09:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Mau reaktivasi kartu AXIS online? Cara mengaktifkan kartu AXIS yang hangus secara online bisa dilakukan melalui handphone (HP).

Cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati lewat HP bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Ini menjadi salah satu solusi terkait cara mengaktifkan kartu AXIS yang tidak ada sinyal.

Selain dengan cara mengaktifkan kartu AXIS yang hangus lewat HP, Anda juga bisa mengurus reaktivasi kartu AXIS di XL Center terdekat.

Baca juga: Cara Aktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus Tanpa ke GraPARI

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.axis.co.id pada Rabu (9/11/2022).

Ciri-ciri kartu AXIS hangus

Langkah-langkah sesuai petunjuk reaktivasi kartu AXIS online perlu ditempuh jika karu tersebut mati atau hangus. Terkait hal ini, berikut ciri-ciri kartu AXIS hangus:

  • Sinyal hilang berhari-hari
  • Nomor tidak bisa digunakan untuk menelepon atau SMS
  • Tidak ada koneksi internet
  • Data seluler tidak bisa dinyalakan
  • Panggilan ke nomor UMB tidak bisa dilakukan
  • Nomor tidak pada HP atau tablet

Baca juga: Cara Cek Nomor, Pulsa, dan Masa Aktif Kartu Axis 2022

Jika Anda mengalami kejadian sebagaimana ciri-ciri tersebut, cara mengaktifkan kartu AXIS yang tidak ada sinyal perlu diperhatikan.

Selain dengan cara mengaktifkan kartu AXIS yang hangus secara online, Anda juga bisa mengurus via offline dengan mengunjungi XL Center terdekat.

Nantinya, petugas bakal membantu Anda mengaktifkan ulang nomormu yang hangus. Anda harus membawa kartu SIM yang sudah tidak aktif dan KTP asli.

Baca juga: Cara Mengetahui Nomor Axis, Cek Pulsa dan Masa Aktifnya

Selain itu, kemungkinan Anda juga akan diminta bayar biaya admin sebesar Rp 10.000. Jika Anda punya kesibukan yang begitu padat, pengurusan bisa diwakilkan.

Hanya saja, orang yang mewakili tersebut harus membawa surat kuasa yang sudah dibubuhi materai Rp 10.000, serta melampirkan KTP asli punya pemilik nomor hangus dan dan milik wakil.

Selain itu, kemungkinan besar pihak petugas bakal minta wakil buat melakukan video call dengan Anda untuk kebutuhan verifikasi.

Baca juga: Cara Transfer Kuota Axis 2022 ke Sesama Axis dan Operator Lain

Cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati lewat HP

Reaktivasi kartu AXIS online juga bisa jadi solusi jika Anda tidak ingin datang ke XL Center. Cara mengaktifkan kartu AXIS yang hangus lewat HP bisa dilakukan dengan lebih dulu menyiapkan syarat berikut:

  • Siapkan KTP asli
  • Jika belum punya KTP, bisa digantikan dengan kartu pelajar atau kartu mahasiswa
  • Siapkan Kartu Keluarga
  • Siapkan kartu SIM AXIS yang ingin direaktivasi
  • Siapkan HP dengan nomor AXIS aktif buat kebutuhan video call dengan petugas CS nanti.

Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Axis 2022, Bisa via Telepon atau Aplikasi

Berikut cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati lewat HP selengkapnya:

  • Klik atau salin link https://bit.ly/AktifkanKartuAXISHangus ke browser HP atau laptop
  • Setelah itu, klik menu “Reaktivasi Kartu”
  • Pada kolom yang tersedia, masukkan nomor AXIS yang ingin diaktifkan ulang
  • Kasih tanda “centang” di kotak yang tersedia
  • Ikuti semua instruksi yang diberikan.
  • Tunggu hingga pihak petugas CS menghubungi nomormu yang aktif buat melakukan video call.

Baca juga: Cara Cek Kuota Telkomsel 2022 via SMS, Telepon dan Aplikasi

Itulah sejumlah ulasan mengenai cara mengaktifkan kartu AXIS yang tidak ada sinyal atau reaktivasi kartu AXIS online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com