Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Pemerintah Diminta Berikan Insentif Sektor Perumahan

Kompas.com - 21/11/2022, 11:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan cukup agresif di tahun ini. Hal ini tentu dapat berpengaruh ke berbagai sektor ekonomi seperti sektor properti.

Berbagai pihak menilai pemerintah perlu mengambil tindakan berupa paket kebijakan atau program insentif agar daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu membuat paket kebijakan untuk sektor properti.

Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Lagi, Bagaimana Bunga KPR Saat Ini?

Pasalnya, dia bilang, kenaikan suku bunga acuan BI dapat menjadi ancaman serius di sektor properti apabila kenaikan suku bunga acuan ini terus terjadi hingga tahun depan.

Dia mencontohkan, misalnya dengan menambah subsidi bunga untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), menambah subsidi uang muka kredit perumahan, dan sebagainya.

"Ini efeknya ke mana-mana kenaikan suku bunga. Jadi harapannya ada lah paket kebijakan untuk properti terutama mencegah terjadinya penurunan penyaluran kredit untuk MBR (masyarakat berpendapatan rendah)," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan, segmen kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan segmen kredit yang paling banyak dipilih masyarakat untuk membeli rumah, sehingga kenaikan bunga KPR akibat kenaikan suku bunga acuan akan mempengaruhi keputusan masyarakat untuk membeli rumah.

"Yang tidak mampu melunasi atau membayar angsuran itu akan menyerah dulu sebelum mengajukan pinjaman KPR ke perbankan," kata dia.

Kemudian, kenaikan suku bunga acuan BI juga akan berpengaruh pada kenaikan bunga kredit segmen konstruksi yang diberikan perbankan untuk pengembang properti yang membutuhkan modal kerja.

Hal tersebut akan membuat pengembang harus memilih menahan ekspansi bisnis atau meneruskan kenaikan bunga kredit dari perbankan ke harga jual rumah yang akan ditanggung konsumen akhir.

Sementara itu, saat ini angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,75 juta unit. Jika dampak kenaikan suku bunga acuan BI itu terjadi, maka kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat semakin lebar.

"Indonesia ini bukan oversupply tapi justru over demand, backlog perumahannya itu cukup besar. Jadi ancaman serius kalau KPR bunganya naik di tengah kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat inflasi, itu bisa membuat gap," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Paulus Totok Lusida mengatakan, saat ini kenaikan suku bunga acuan BI masih belum berdampak signifikan terhadap bunga KPR perbankan.

Namun, dia meminta agar pemerintah menyiapkan langkah preventif dari sekarang agar pemulihan ekonomi dapat terdongkrak, terutama untuk sektor properti karena sektor ini berkaitan dengan 175 industri lain dan 350 UMKM.

"Pemerintah itu bukan terus Covid-19 selesai jadi endemi ini terus clear. Harusnya kebangkitan ekonomi tetap dibantu pemulihannya dengan cara jangan memikirkan sesuatu itu sebagai kuratif atau ada kejadian baru diobati. Harusnya preventif," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, dikutip Senin.

Baca juga: Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000 Per Bulan Imbas Kenaikan Suku Bunga BI

Langkah preventif yang dimaksud misalnya seperti kebijakan BI memperpanjang insentif uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kredit atau pembiayaan semua jenis properti sampai dengan 31 Desember 2023. Namun sebut dia, kebijakan BI tersebut tidak cukup mendongrak sektor properti.

"BI itu justru mempersiapkan preventif, bagus kan. Cuma pemerintah belum menyiapkan preventifnya. Sekarang tidak bisa swasta sendiri, kan harusnya ekonomi diatur adalah swasta bersama dengan pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, , pemerintah perlu ikut menstimulus sektor properti melalui perpanjangan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti yang telah berakhir pada 30 September 2022.

"PPN ditanggung pemerintah diberhentikan langsung padahal anggarannya masih jauh. Kalau ada PPN DTP kan sektor properti yang average naik 3 persen ini tidak berpengaruh terhadap inflasi karena bahan-bahan material kan naik," ujar dia.

Baca juga: Tidak Seperti China, Kenaikan Bunga KPR Dapat Ancam Sektor Properti RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com