Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos OJK Ungkap Sederet Tantangan yang Dihadapi Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Kompas.com - 28/11/2022, 14:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor jasa keuangan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan tersendiri di luar tantangan ketidakpastian ekonomi.

"Di luar risiko-risiko secara makro, sektor jasa keuangan di Indonesia menghadapi tantangan tersendiri pula," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11/2022).

Mahendra melanjutkan, tantangan tersebut di antaranya kondisi kedalaman pasar keuangan yang relatif masih rendah dibandingkan negara-negara lainnya.

Baca juga: Wacana Pengawasan Koperasi di Bawah OJK, Melanggar Asas?

Kemudian, indeks literasi dan inklusi keuangan yang meskipun sudah membaik menjadi masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen tapi selisihya masih cukup tinggi yakni 35,42 persen.

Gap literasi dan inklusi ini, kata dia, menunjukkan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa keuangan (LJK) tanpa pemahaman penuh terhadap kegunaan maupun risiko dari produk keuangan yang dimilikinya.

Sementara dari aspek integritas sistem keuangan, masih terdapat potensi transaksi terkait dengan kegiatan ilegal seperti judi online maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

Baca juga: OJK dan Industri Jasa Keuangan Salurkan Bantuan Rp 750 Juta untuk Korban Gempa Cianjur


"Sehingga memerlukan upaya industri jasa keuangan untuk memitigasi dan menangkar risiko transaksi ilegal tersebut melalui penerapan tata kelola dan strategi anti fraud yang berkesinambungan," ucapnya.

Selain itu, industri jasa keuangan Indonesia juga harus menghadapi tantangan perekonomian global yang masih terus mengalami guncangan dan ketidakpastian.

Pasalnya, saat ini tingkat inflasi masih lebih tinggi dari perkiraan semula. Sedangkan konflik geopolitik serta krisis pangan dan energi di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju telah meningkatkan risiko yang dihadapi dan kemungkinan dapat membawa dunia kepada stagflasi ekonomi.

Baca juga: Simak 5 Ciri Penipuan Berkedok Investasi dari OJK

Selain itu, disrupsi rantai pasok global akibat pandemi Covid-19 juga terus mempengaruhi kecepatan laju konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di banyak negara.

Sementara itu, kondisi keuangan yang makin mengetat juga memicu terjadinya tekanan pada sektor keuangan sedangkan tantangan domestik dan nasional masih perlu dihadapi.

"Walaupun ekonomi nasional tetap terjaga baik ditunjukkan oleh pertumbuhan sampai Kuartal III tahun ini, namun risiko perlambatan ekonomi global bahkan kemungkinan stagflasi tadi menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian nasional dan kinerja sektor jasa keuangan," ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan, OJK Lobi Pinjol Beri Keringanan Pembayaran

Dia melanjutkan, melemahnya permintaan global di tahun mendatang, gejolak harga komoditas, liquidity mismatch, dan kenaikan biaya modal dapat mempengaruhi profil risiko dan kinerja sektor jasa keuangan.

Oleh karena itu, dia bilang, luka memar atau scarring effect akibat pandemi Covid-19 memerlukan langkah-langkah penyehatan yang sinergis khususnya untuk mendorong pemulihan sektor riil, manufaktur padat karya, segmen UMKM, dan sektor prioritas lainnya.

"Tantangan lain yang juga dihadapi adalah bagaimana terus menjaga program pembangunan berkelanjutan termasuk perubahan iklim serta digitalisasi yang antara lain juga akan terus meningkatkan risiko termasuk serangan siber di sektor keuangan," tukasnya.

Baca juga: SWI OJK Pastikan Bantu Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Pinjol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com