JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal kabar pemberian bonus untuk direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tengah ancaman PHK karyawan. Arya mengatakan dana yang diberikan tersebut merupakan insentif.
“Mereka enggak ada bonus ya, insentif yang ada,” kata Arya di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Arya mengungkapkan, pemberian insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada direksi Jiwasraya, tapi juga kepada para pegawai sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja selama ini.
Baca juga: Diminta Mundur, Karyawan Jiwasraya Tuntut Hak Dipenuhi
“Insentif itu, tidak hanya diberikan kepada direksi saja, tapi juga seluruh karyawan dapat,” ungkap Arya.
Lebih lanjut, Arya mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan sebesar 0,8 persen dari nilai gaji, dan rata-rata seluruh pegawai mendapatkan insentif tersebut.
“Tidak hanya direksi yang dapat. Tapi seluruh karyawan juga dapat, insentifnya 0,8 persen dari gaji ya,” lanjutnya.
Baca juga: IFG Life Bayar Klaim Nasabah Eks Jiwasraya Senilai Rp 4,4 Triliun
Arya mengatakan, seluruh karyawan Jiwasraya layak mendapatkan insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi restrukturisasi.
"Mereka dapat apresiasi terhadap proses ini berupa insentif, dari restrukturisasi dan lainnya harus diapresiasi, bukan bonus,” kata Arya.
Baca juga: Stafsus Erick Thohir Bantah Isu KA Argo Parahyangan Akan Disuntik Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.