Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Mundur, Karyawan Jiwasraya Tuntut Hak Dipenuhi

Kompas.com - 29/11/2022, 19:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Jiwasraya mengatakan sebanyak 189 karyawan yang saat ini masih bekerja diminta untuk mengundurkan diri dari perusahaan asuransi tersebut.

Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugroho Eko Wibowo menjelaskan, direksi Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan.

"Direksi menyampaikan, rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: PMI Program IJEPA Akan Dapat Pelatihan Bahasa Jepang

Nugroho memerinci, semula ada opsi untuk karyawan Jiwasraya bermigrasi ke IFG Life sebagai pegawai, tetapi saat ini prosesnya telah ditutup.

"Dari 189 karyawan tersisa, ada 100 orang yang bersedia bermigrasi, tetapi pintu migrasi sudah tidak bisa. Sementara, 89 lainnya tidak ingin tetap di Jiwasraya," terang dia.

Sebelumnya, sejak Juni 2021 sampai Januari 2022 sudah ada sekitar 400 karyawan yang sudah migrasi ke IFG Life.

Baca juga: Migrasi Polis, IFG Life Terima Pengalihan Aset Jiwasraya Senilai Rp 6,56 Triliun


Namun demikian, Nugroho mengatakan, setelah pintu migrasi ditutup, direksi justru menawarkan opsi pengunduran diri kepada 189 karyawan tersisa.

"Tapi, prosesnya tidak transparan dan tidak ditawarkan kepada seluruh karyawan," imbuh dia.

Nugroho menjelaskan, dengan skema pengunduran diri, karyawan tidak bisa mendapatkan haknya secara penuh.

"Kalau dengan nilai pensiun misalnya komposisi hak karyawan itu 100, dengan pengunduran diri ini jadi hanya 40," jelas dia.

Baca juga: Ini Strategi OJK Cegah Kasus Jiwasraya dan Asabri Terulang

Kemudian, Nugroho menyebut, direksi dalam rapat terbatas mengumumkan kalau Jiwasraya akan ditutup pada semester 1-2023.

"Yang kami minta kepastian. Jangan sampai nanti ketika sudah di-PHK ternyata tidak jadi tutup, dan malah rekrut karyawan baru," ujar dia.

Nugroho menegaskan, PHK karyawan harus tetap dibarengi dengan pemenuhan hak karyawan dengan benar.

"Perusahaan jangan bilang tidak memiliki kemampuan keuangan sebagai alasan untuk tidak memenuhi kewajiban," tandas dia.

Baca juga: Soal Telkom Rugi Investasi di GoTo, Stafsus Erick Thohir: Ini Bisnis Jangka Panjang, Bedakan dengan Jiwasraya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com