JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan pihaknya mengajukan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Dwiyana mengatakan hal tersebut dilakukan karena terdapat beberapa perubahan asumsi, salah satunya terkait demand forecast atau perkiraan permintaan yang mengalami penurunan.
"Terkait dengan konsesi permohonan kami sampai dengan 80 tahun itu lebih karena memang melihat ada beberapa asumsi yang memang sudah berubah, satu mengenai demand forecast bahwa setelah masa Covid-19 memang ada penurunan," kata Dwiyana dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Kereta Cepat Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub Jonan Dulu Menolaknya
"Kami sampaikan bahwa kami memang ingin datanya lebih mewakili kalau semula perhitungan di awal 60.000 (penumpang per hari) berdasarkan perhitungan terbaru 30.000 (penumpang per hari)," sambungnya.
Dwiyana juga mengatakan, adanya faktor penambahan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan target pendanaan termasuk dalam hal ini pengembangan kawasan di sekitar jalur KCJB yang hingga saat ini masih ditunda.
"Kemudian tidak bisanya PTPN VIII memasukan lahan di dalam setoran modal karena memang di dalam ketentuannya harus dimonetisasi dulu, jadi artinya diputuskan dalam rapat pemegang saham bahwa memang kontribusi lahan ini tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Desember 2022 Sudah 91,7 Persen
Kendati demikian, menurut Dwiyana, dari sisi regulasi, permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun tidak menyimpang.
"Di infrastruktur jalan, udara, bandara, pelabuhan juga rata-rata 80 tahun. Artinya mestinya kereta api tidak hanya kereta cepat juga dapat equal treatment dari pemerintah," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.
Baca juga: KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun
Ia mengatakan, proyek kereta cepat sudah terlalu banyak dibantu dengan anggaran negara.
"Kan terjadi pembengkakan pembiayaan, negara mengeluarkan biaya lebih dengan PMN, Kok minta lagi tambahan konsesi? Enak benar bisnisnya kok begitu? Seringkali saya dapat keluhan keluhan macam itu," kata Lasarus dalam rapat tersebut.
Baca juga: Dominasi Perusahaan China di Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.