KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sebagai pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan perpanjangan masa konsesi tersebut disampaikan PT KCIC pada 15 Agustus 2022.
"Hal ini disampaikan melalui surat Dirut PT KCIC Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB," kata Risal dalam rapat kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Risal mengatakan, urgensi dari perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini adalah pembengkakan biaya yang sangat besar (cost overrun) akibat perhitungan pihak China yang tidak akurat.
Baca juga: Jonan Dulu Bilang, Jakarta-Bandung Terlalu Pendek untuk Kereta Cepat
Kemudian, untuk menjaga kesinambungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraannya di berbagai aspek.
"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujarnya.
Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan keberatannya soal adanya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi.
Sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama sektor perkeretaapian di Indonesia saat itu, juga diketahui tidak hadir saat acara groundbreaking proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini.
Baca juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Bolak-balik Ditolak Jonan saat Jadi Menhub
Padahal acara peletakan batu pertama pada Januari 2016 tersebut dihadiri langsung oleh atasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jonan belakangan juga tak lagi menjabat Menhub sejak Juli 2016 karena terkena reshuffle kabinet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.