Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI Nilai Ojol Tak Tepat Jadi Sasaran Subsidi Motor Listrik

Kompas.com - 13/12/2022, 20:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai sasaran kebijakan subsidi motor listrik untuk masyarakat yang membutuhkan seperti ojek online (ojol) tidak tepat.

"Kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Damantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

Menurut Damantoro, dengan menyasar ojol sebagai penerima subsidi motor listrik, dikhawatirkan kebijakan ini tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

Baca juga: Program Konversi Motor Listrik Lesu, Ini Penyebabnya

Pasalnya, ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi yakni 80-90 persen dibandingkan angkutan umum yang hanya 10-20 persen.

"Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat," ucapnya.

Oleh karenanya, dia bilang, ojol yang akan diprioritaskan mendapat subsidi motor listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel.

Bahkan sampai saat ini menurut undang-undang, sepeda motor bukanlah angkutan umum dikarenakan oleh faktor keselamatan yang tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan dan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.

"Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomaly system transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor," ungkapnya.

Baca juga: Luhut Pastikan Masyarakat yang Membeli Motor Listrik Akan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

Kendati demikian, MTI setuju dan memandang perlu adanya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.

Namun, kata dia, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar dimana permintaan dan penawaran tercapai secara alamiah berdasakan keseimbangan aspek keekonomiannya.

Maka akan lebih tepat jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD) dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik, seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasiltias pengisian daya bagi kendaraan listrik.

"Kementerian ESDM perlu membantu Kemnhub (Kementerian Perhubungan) mengatasi anomali angkutan online karena hadirnya bisnis jasa angkutan online tersebut terjadi adalah akibat krisis angkutan umum di seluruh Indonesia," kata dia.

Dia melanjutkan, subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai trilliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Dari sisi transportasi, diskursus subsidi sepeda motor listrik online hendaknya diubah menjadi diskursus pembenahan angkutan umum perkotaan yang memang sangat membutuhkan ketelatenan dan konsistensi untuk membenahinya.

"Karena ini bukan hanya soal teknologi, harga jual, dan industialisasinya semata, tetapi juga lebih pada keberpihakan anggaran pemerintah di sektor transportasi," tukasnya.

Baca juga: Menhub: Motor Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibandingkan Motor BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com