Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Kekerasan pada Anak, Terduga Pelaku Eks Petinggi OVO

Kompas.com - 20/12/2022, 16:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potongan video yang memperlihatkan tindakan kekerasan pada anak di bawah umur viral di media sosial. Disebutkan bahwa pelaku kekerasan merupakan seorang petinggi di salah satu perusahaan asing.


Video ini diunggah oleh beberapa akun di Instagram dan Twitter. Saat ditelusuri, video ini ambil dari akun Instagram Keyla Evelyne Yasir @ikeyyuuuu yang diunggah pada Sabtu (10/12/2022).

Dalam video itu, terlihat seorang pria beberapa kali memukul seorang anak laki-laki yang diduga merupakan anaknya. Lalu, yang merekam video merupakan seorang wanita yang diduga merupakan ibu dari anak tersebut.

Baca juga: Viral di Medsos, Penipuan Modus Kurir J&T Kirim Foto Bisa Bobol Data Mobile Banking, Ini Penjelasan Manajemen

"Jangan kasar, hei, jangan kasar. Pemukulan ke anak ya, pemukulan ke anak, pemukulan ke anak. Lihat KDRT ini," ujar seorang wanita sambil merekam adegan kekerasan itu.

"Laporin ke polisi, enggak apa-apa," balas si pria yang kemudian diikuti dengan membanting pintu ruangan.

Dalam keterangan video dari akun @ikeyyuuuu diketahui bahwa pria yang memukul anak laki-laki itu bernama Indrajana Sofiandi.

Kemudian, pada video unggahan lain di akun tersebut, terlihat seorang pria sedang marah-marah dan melempar sebuah benda berwarna hitam ke perekam.

"Enggak usah rekam-rekam!!" kata si pria yang kemudian menendang keranjang tempat sampah hijau ke si perekam.

"Hapus enggak! Hapus enggak!" kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk si perekam agar menghapus video yang sedang direkam.

Pemilik akun Instagram @ikeyyuuuu menulis dalam video yang diunggah bahwa dia memiliki ratusan video yang serupa.

Baca juga: Usai Modus Penipuan J&T, Kini Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN

Dalam unggahan lainnya, pemilik akun menampilkan surat undangan klarifikasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada korban untuk memberikan keterangan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak pada Selasa (11/10/2022).

"Gpp km anak yang kuat dan Hebat kok ???????? Mungkin keadilan hanyalah milik yang Dzolim," tulis pemilik akun @ikeyyuuuu pada Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO. Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia

Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022). OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa.

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

Baca juga: Viral Video Rekening Brigadir J Nyaris Rp 100 Triliun, BNI: Itu Bukan Saldo, melainkan Nilai Pemblokiran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com