Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Kekerasan pada Anak, Terduga Pelaku Eks Petinggi OVO

JAKARTA, KOMPAS.com - Potongan video yang memperlihatkan tindakan kekerasan pada anak di bawah umur viral di media sosial. Disebutkan bahwa pelaku kekerasan merupakan seorang petinggi di salah satu perusahaan asing.


Video ini diunggah oleh beberapa akun di Instagram dan Twitter. Saat ditelusuri, video ini ambil dari akun Instagram Keyla Evelyne Yasir @ikeyyuuuu yang diunggah pada Sabtu (10/12/2022).

Dalam video itu, terlihat seorang pria beberapa kali memukul seorang anak laki-laki yang diduga merupakan anaknya. Lalu, yang merekam video merupakan seorang wanita yang diduga merupakan ibu dari anak tersebut.

"Jangan kasar, hei, jangan kasar. Pemukulan ke anak ya, pemukulan ke anak, pemukulan ke anak. Lihat KDRT ini," ujar seorang wanita sambil merekam adegan kekerasan itu.

"Laporin ke polisi, enggak apa-apa," balas si pria yang kemudian diikuti dengan membanting pintu ruangan.

Dalam keterangan video dari akun @ikeyyuuuu diketahui bahwa pria yang memukul anak laki-laki itu bernama Indrajana Sofiandi.

Kemudian, pada video unggahan lain di akun tersebut, terlihat seorang pria sedang marah-marah dan melempar sebuah benda berwarna hitam ke perekam.

"Enggak usah rekam-rekam!!" kata si pria yang kemudian menendang keranjang tempat sampah hijau ke si perekam.

"Hapus enggak! Hapus enggak!" kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk si perekam agar menghapus video yang sedang direkam.

Pemilik akun Instagram @ikeyyuuuu menulis dalam video yang diunggah bahwa dia memiliki ratusan video yang serupa.

Dalam unggahan lainnya, pemilik akun menampilkan surat undangan klarifikasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada korban untuk memberikan keterangan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak pada Selasa (11/10/2022).

"Gpp km anak yang kuat dan Hebat kok ???????? Mungkin keadilan hanyalah milik yang Dzolim," tulis pemilik akun @ikeyyuuuu pada Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO. Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia

Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022). OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa.

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

https://money.kompas.com/read/2022/12/20/161000526/viral-video-kekerasan-pada-anak-terduga-pelaku-eks-petinggi-ovo

Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke