Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan Penipuan Catut Nama Bea Cukai Capai 6.958 Kasus, Total Kerugian Rp 8,3 Miliar

Kompas.com - 22/12/2022, 16:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerain Keuangan (Kemenkeu) RI mengatakan, tindak penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai tercatat sebanyak 6.958 pelaporan per November 2022.

Angka ini melonjak dari jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada tahun 2021 yakni sebanyak 2.491.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan, total kerugian dari aksi penipuan yang mencatut nama Bea dan Cukai mencapai miliaran rupiah.

"Total kerugiannya Rp 8,3 miliar. Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak Rp 12,6 miliar," kata dia dalam media briefing, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Bea Cukai Mataram Musnahkan Ponsel hingga Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ia menjelaskan, modus yang paling sering digunakan adalah penipuan melalui belanja daring alias online shop. Sepanjang bulan November lalu, jumlah pengaduan kasus penipuan ini mencapai 264 kasus penipuan

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 33,33 persen secara bulanan dibandingkan dengan jumlah aduan bulan Oktober sebanyak 198 kasus.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Senilai Rp 10 Miliar

 


Sementara itu, modus kedua yang sering digunakan adalah terkait dengan hubungan romansa sebanyak 172 pelaporan pada bulan November 2022. Angka tersebut meningkat sebesar 33 persen secara bulanan dibandingkan bulan lalu sebanyak 129 aduan.

"Penipuan dengan modus perkenalan secara online melalui media sosial atau email, biasanya dengan orang yang mengaku dari luar negeri yang kemudian melakukan pendekatan secara intens," imbuh dia.

Setelah itu, penipu akan mengumbar janji untuk mengirimkan barang atau hadiah kepada korban.

Baca juga: Bea Cukai Ungkap Pencucian Uang dalam Penyelundupan Rokok Ilegal

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com