Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Tanggalnya, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Kompas.com - 03/01/2023, 22:14 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sejak beberapa bulan lalu. 

Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam ketetapan tersebut, pemerintah menetapkan libur nasional sepanjang tahun 2023 sebanyak 16 hari.

Baca juga: Soal Jetstar Putar Balik ke Australia, Sandiaga Uno: Maskapai Patuhi Prosedur untuk Keselamatan

 

Sementara itu, cuti bersama 2023 ditetapkan 8 hari. Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari.

Dilansir dari laman menpan.go.id, penetapan libur nasional dan cuti bersama 2023 sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca juga: 10,3 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2023

Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2023 sebagaimana dikutip dari laman menpan.go.id:

Libur nasional 2023

  • Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
  • Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
  • Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
  • Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Indonesia Siap Sambut Wisman Asal China

Cuti bersama 2023

  • Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, Senin, Selasa, Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
  • Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

Nah, itulah daftar libur nasional dan cuti bersama 2023 yang penting untuk dicatat, khususnya bagi Anda yang ingin merencanakan liburan bersama keluarga. 

Ilustrasi, daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023.canva.com Ilustrasi, daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com