Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Nasabah yang Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Capai 1.858 Orang

Kompas.com - 16/02/2023, 10:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim observer PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) melaporkan sampai dengan Rabu (15/2/2023) jumlah nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi mencapai 1.858 orang pemegang polis.

Jumlah pemegang polis Wanaartha Life tersebut mewakili total 3.872 lembar polis, 4 kreditor, dan 36 karyawan.

Salah satu nasabah yang masuk tim observasi Freddy Handojo Wibowo mengatakan, rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri sekitar 100 orang per hari.

Baca juga: Menakar Peluang Keberhasilan Gugatan PKPU oleh Nasabah Wanaartha Life

Untuk itu ia mengajak sejumlah nasabah segera mendaftarkan diri ke Tim Likuidasi Wanaartha Life agar uang mereka kembali.

"Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ujar Freddy dalam siaran pers, dikutip Kamis (16/2/2023)

Menurut Freddy, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata.

Lebih lanjut, mengenai adanya nasabah yang menempuh jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Freddy tidak mau ambil pusing. Dia lebih percaya uangnya bisa kembali melalui tim likuidasi.

Baca juga: Buntut Kasus Gagal Bayar Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Pemberi Jasa yang Terlibat

“Saya mendengar akan ada langkah PKPU juga dari sebagian nasabah. Saya kira tidak apa-apa, sebab semua jalan akan kita tempuh agar uang kembali," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengimbau nasabah untuk segera mendaftarkan tagihannya ke tim likuidasi.

Perlu diperhatikan, tenggat pendaftaran nasabah ke tim likuidas adalah tanggal 11 Maret 2023.

"Kami sudah membuka beberapa posko di Kediri, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan dan Palembang. Untuk itu bagi nasabah yang ingin mendaftar jangan menunda waktu," tutup dia.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Ajukan PKPU, OJK: Kami Menghargai Hak Pemegang Polis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com