Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Mobil LCGC Paling Mahal Rp 5 Juta

Kompas.com - 24/02/2023, 05:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut batas atas kenaikan harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) akan berkisar Rp 5 juta.

Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Dodiet Prasetyo mengatakan hal itu sekaligus mengklarifikasi informasi yang disampaikan sebelumnya terkait penyesuaian di angka 5 persen.

"Mungkin salah kutip (sebelumnya disebut 5 persen), sebenarnya Rp 5 juta untuk ceiling price (harga batas atas). Kemudian PPnBM tetap 3 persen," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (24/2/2023).

Dodiet mengatakan penyesuaian tersebut tidak terelakkan karena kenaikan sejumlah material bahan baku pembuatan mobil termasuk untuk kelas LCGC.

Baca juga: Sekian Pajak Jeep Rubicon Anak Pejabat DJP yang Belum Dibayar

Ia juga menyebut ketetapan soal kenaikan harga LCGC tersebut nantinya akan diterbitkan lewat surat persetujuan yang ditandatangani Menteri Perindustrian.

"Nanti industri akan langsung melakukan penyesuaian," imbuhnya.

Dodiet menambahkan, segmen LCGC dinilai masih akan tetap prospektif terlebih dengan adanya investasi baru dari sejumlah pabrikan otomotif. Pasar kendaraan yang hemat dan terjangkau itu pun masih tinggi, sekitar 19-20 persen.

Ia meyakini, kenaikan harga batas atas masih wajar dan masuk dalam kategori harga LCGC yang diminati masyarakat.

Baca juga: BPH Migas Imbau Mobil LCGC Tak Konsumsi Pertalite, Mengapa?

"Dari pajaknya pun berbeda dengan kendaraan ICE (kendaraan konvensional) lain. LCGC 3 persen, ICE yang lain minimal 15 persen," katanya.

Dodiet mengatakan pemerintah pun masih akan tetap mendorong LCGC untuk mendukung efisiensi bahan bakar dalam teknologi kendaraan tersebut guna mengurangi importasi BBM.

"Artinya kenaikan ceiling (batas atas) itu dipergunakan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan baku," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi memastikan akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menaikkan harga kendaraan di segmen kendaraan LCGC.

Baca juga: Jokowi Setuju Perpanjangan Diskon PPnBM Mobil LCGC, Simak Perinciannya

Anton mengatakan tidak akan langsung naikkan harga sepenuhnya karena menurutnya ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan kenaikan harga kendaraan.

"Sekali lagi harga ini kan strategi, kita melihat juga bagaimana kondisi pasar, kemampuan daya beli konsumen, dan juga total volume produksi yang kita juga ingin capai di level tertentu," katanya.

Anton mengatakan pihaknya belum berencana untuk menaikkan harga langsung karena perlu menimbang biaya material, kondisi pasar dan kompetitor agar tidak membuat kondisi pasar turun.

"Kita tahu segmennya lebih sensitif lagi, mereka kenaikan harganya terbatas. Kehati-hatian kami dalam pricing di segmen ini sangat besar," tutur Anton.

Baca juga: Mobil Listik Bebas PPnBM, LCGC Kemungkian Jadi Tumbal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com