Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Luncurkan Term Deposit Valas DHE, Bikin Eksportir Parkir Dollar di RI

Kompas.com - 02/03/2023, 13:27 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter term deposit valuta asing (TD valas) devisa hasi ekspor (DHE) yang berlaku efektif 1 Maret 2023.

Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi mengatakan, instrumen TD valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.

Artinya, eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (reksus) DHE melalui appointed bank kepada BI.

"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Incar DHE Parkir Lebih Lama di RI, BI Akan Terbitkan Instrumen Operasi Moneter Valas Baru

Adapun kebijakan ini diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang DHE dan Devisa Pembayaran Impor.

Aturan ini mewajibkan eksportir SDA untuk menempatkan dana DHE ke rekening khusus (reksus) di perbankan dalam negeri. Penempatan DHE itu paling lambat dilakukan bulan ketiga setelah bulan pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor.

Dengan menempatkan DHE menggunakan instrumen TD valas ini, maka eksportir akan mendapatkan keuntungan berupa suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor.

Baca juga: Pemerintah Kaji Aturan Eksportir Wajib Parkir Dollar 3 Bulan di RI

 


Sementara untuk pihak bank, BI memberikan pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

BI juga memberikan agent fee atau spread kepada bank memperhatikan tenor TD valas DHE.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com