Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban KSP Indosurya Pesimistis Rencana Pembayaran lewat Homologasi

Kompas.com - 06/03/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban KSP Indosurya persimistis terhadap rencana pengembalian dana korban melalui proses homologasi.

Ketua Aliansi 896 Korban KSP Indosurya Wan Teddy mengatakan, hal ini melihat rekam jejak KSP Indosurya yang tidak menunjukkan komitmennya terhadap pengembalian dana korban.

"Para korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menyatakan tidak percaya dengan janji Henry Surya untuk menyelesaikan pengembalian dana korban," ujar Wan Teddy dalam konferensi pers di Yuan Garden, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Bos KSP Indosurya Henry Surya Muncul ke Publik, Klaim Sudah Bayar Homologasi

Ia menambahkan, ketika dalam perjanjian homologasi terjadi wanprestasi pada koperasi, maka utang yang jatuh tempo akan diambil alih olhe PT Sun International Capital dengan surat instrumen surat utang (convertible loan).

"Apakah PT Sun International Capital itu memiliki aset kekayaan mencapai RP 16 triliun," imbuh dia.

Teddy menjelaskan, pada tanggal 24 Januari 2023 Henry Surya lepas dari dakwaan dugaan perbuatan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha.

Baca juga: Imbas Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya, OJK Periksa Anak Usahanya

Sebelumnya dalam sidang PKPU, Henry Surya berjanji akan menyelesaikan pembayaran dana nasabah melalui skema berjangka.

Namun dalam pelaksanaan pembayaran cicilan tersebut sejak September 2020, ternyata banyak korban yang hanya menerima cicilan sebesar Rp 100.000-Rp 500.000 selama sebelas bulan.

"Bahkan ada yang belum menerima cicilan barang 1 kali," ungkap Wan Teddy.

Baca juga: Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kami Lakukan Kasasi

Kemudian, Henry Surya menyatakan akan menyelesaikan pengembalian dana korban melalui penjualan aset (aset settlement) atau sesuai dengan homologasi.

Dalam upaya penjualan aset, KSP Indosurya melakukan penjualan aset kepada korban. Adapun, harga yang ditawarkan jauh lebih tinggi dari harga pasar.

Korban juga harus melakukan pembayaran secara kes sebanyak 50 persen dari harga aset.

"Hal tersebut tentu merugikan korban," kata Wan Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com