Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Nomor EFIN saat Lapor SPT? Begini Solusinya

Kompas.com - 29/03/2023, 22:25 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi wajib pajak yang lupa nomor EFIN saat akan lapor SPT Tahunan, tidak perlu khawatir. Karena cara mendapatkan kembali nomor EFIN bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi M-Pajak versi terbaru. 

Electronic Filling Identification Number atau EFIN adalah kode unik yang terdiri atas 10 digit angka yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak. Kode ini diberikan kepada wajib pajak untuk digunakan saat menjalani kewajiban perpajakan secara elektronik atau online.

EFIN juga dipakai ketika wajib pajak hendak me-reset kata sandi akun DJP online untuk mengakses layanan e-filing atau mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara online.

Baca juga: Pupuk Kaltim Bakal Bangun Pabrik Urea di Papua Barat Senilai 1 Miliar Dollar AS

Lalu bagaimana cara mendapatkan kembali nomor EFIN di aplikasi M-Pajak? 

Untuk mendapatkan EFIN lewat aplikasi M-Pajak, terdapat beberapa dokumen atau data-data pendukung yang perlu disiapkan oleh wajib pajak. Data tersebut yaitu:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Nama sesuai KTP,
  • Tempat lahir,
  • Tanggal lahir, dan
  • Alamat tempat tinggal.

Jika semua data sudah disiapkan, wajib pajak dapat mengunduh aplikasi M-Pajak terbaru di App Store atau Google Play Store.

Baca juga: Simak 4 Tips agar UMKM Untung Lebih Banyak Saat Ramadhan

Pastikan perangkat yang digunakan telah terhubung ke jaringan internet, tersedia pulsa yang cukup, dan punya fitur kamera untuk potret diri. Ponsel yang dipakai disarankan juga menggunakan nomor yang sebelumnya telah terdaftar di sistem DJP.

Selain itu, pastikan juga bahwa wajib pajak dapat mengakses e-mail yang telah terdaftar di DJP. 

Aplikasi pengisian pajak online. SHUTTERSTOCK/FARZAND01 Aplikasi pengisian pajak online.

Cara mendapatkan nomor EFIN di aplikasi M-Pajak

Berikut tahapan-tahapan atau cara mendapatkan kembali nomor EFIN di aplikasi M-Pajak:

  • Buka aplikasi M-Pajak terbaru yang telah diunduh. 
  • Kemudian, tekan tombol EFIN di tampilan Home di aplikasi M-Pajak (Bisa tanpa log in).
  • Langkah berikutnya, masukkan data-data yang diminta secara lengkap. Pastikan data yang diisi telah benar dan sesuai dengan yang tertera pada dokumen wajib pajak.
  • Jika data sudah diisi dengan lengkap, wajib pajak akan diminta untuk mengambil foto diri. Ikuti petunjuk pengambilan foto dan cara unggahnya ke sistem.
  • Setelah foto diunggah, wajib pajak diminta menunggu proses validasi. Begitu validasi selesai, EFIN akan dikirimkan melalui e-mail wajib pajak yang terdaftar di sistem DJP.
  • Jika proses verifikasi menggunakan validasi foto tidak berhasil, sistem akan secara otomatis mengirimkan kode verifikasi ke nomor wajib pajak yang terdaftar di DJP.
  • Wajib pajak diminta memasukkan kode yang dikirim lewat pesan layanan singkat (SMS) itu ke sistem. Bila pengisian benar dan sesuai, DJP akan mengirimkan EFIN melalui melalui e-mail wajib pajak yang terdaftar.
  • Proses permintaan kembali EFIN selesai.

Baca juga: Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

 

Selain di aplikasi M-Pajak, cara mendapatkan kembali nomor EFIN juga dapat dilakukan di kanal layanan lain seperti: 

  • Telepon ke 1 500 200.
  • Live chat di pajak.go.id.
  • Hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.
  • Hubungi Twitter @Kring_Pajak

Namun sebelum itu, pastikan wajib pajak sudah mempersiapkan sejumlah dokumen atau data-data pendukung agar proses mendapatkan kembali nomor EFIN lancar. Adapun nomor telepon, alamat e-mail, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja

Demikian informasi seputar cara mendapatkan kembali nomor EFIN bagi yang mengalami kendala lupa EFIN pajak untuk login DJP online dan lapor SPT tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com