Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ritel Berencana Setop Jual Minyak Goreng, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 13/04/2023, 19:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membuka opsi menghentikan penjualan minyak goreng (migor) di beberapa wilayah Indonesia.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, langkah ini dilakukan seiring dengan pembayaran penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng (rafaksi) belum kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Opsi tersebut di antaranya adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng, dalam waktu dekat," kata Roy dalam konferensi pers di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Roy mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret 2023 terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.

Ia berharap Presiden Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang belum ada proses penyelesaian dan kepastian pembayaran periode 19-31 Januari 2022 sesuai instruksi Permendag Nomor 31 Tahun 2022.

"Menurut data Aprindo per 31 Januari 2022 tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp 300 miliar dari peritel jejang dan lokal seturuh wilayah Indonesia," ujarnya.

Roy mengatakan, sudah 1 tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan.

Baca juga: Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng


Ia melanjutkan, dalam kurun waktu satu tahun tersebut, pihaknya sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal ke Kementerian Perdagangan, BPDKS (Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawi), Kantor Sekretariat Presiden, dan Komisi VI DPR RI.

"Sampai saat ini upaya kami ini belum menghasilkan informasi atas proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi migor," tuturnya.

Lebih lanjut, Roy berharap Presiden Jokowi dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian pembayaran rafaksi minyak goreng.

"Hal ini mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi," ucap dia.

Baca juga: Aprindo Sebut BPDPKS Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha Ritel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com