Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filianingsih Hendarta Resmi Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Kompas.com - 18/04/2023, 17:06 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Filianingsih Hendarta resmi menjabat sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 usai melakukan pengucapan sumpah atau janji jabatan di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (18/4/2023) hari ini.

Wakil Ketua MA Sunarto mengatakan, penetapan Filianingsih sebagai deputi gubernur BI baru sesuai dengan surat Keputusan Presiden RI Nomor 201/P/Tahun 2023. Melalui surat tersebut, Filianingsih menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya habis pada April 2023.

"Sebelum memangku jabatan deputi gubernur Bank Indonesia, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?," tanya Sunarto, kemudian dijawab "Bersedia," oleh Filianingsih.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Setujui Filianingsih Jadi Deputi Gubernur BI

Setelah itu, Filianingsih mengucapkan sumpah atau janji jabatan sebagai deputi gubernur BI.

"Saya berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai deputi gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ujar Filianingsih.

Baca juga: DPR Beberkan Alasan Pilih Filianingsih Jadi Deputi Gubernur BI


Sebagai informasi, Filianingsih merupakan wanita kelahiran tahun 1963 yang telah mengabdi di BI sejak 1986.

Adapun posisi terakhirnya sebelum menjabat sebagai deputi gubernur ialah kepala departemen kebijakan sistem pembayaran.

Sebelum itu, Ia pernah menjabat sebagai kepala departemen pengelolaan moneter pada periode 2013-2015 dan kepala departemen kebijakan makroprudensial pada 2015-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com