Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Pastikan Pemudik Dapat Asuransi

Kompas.com - 18/04/2023, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja memastikan seluruh pemudik yang ikut program Mudik Bersama BUMN 2023 mendapatkan asuransi perjalanan. Hal ini untuk mengantisipasi risiko terjadinya hal buruk saat perjalanan mudik.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang menjelaskan, dari tiket perjalanan yang dimiliki pemudik, sudah mencakup iuran wajib pada asuransi wajib Jasa Raharja.

"Selain itu, kita tambah juga dari asuransi kecelakaan diri yang di-provide oleh Jasa Raharja Putra," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Mudik Gratis BUMN Jasa Raharja, Ini Jadwal dan Rutenya

Dengan demikian, semua peserta program mudik gratis bersama Jasa Raharja telah dilindungi asuransi wajib dan asuransi tambahan yang tertera di tiket masing-masing pemudik.

Detail asuransinya, untuk kecelakaan akan mendapat biaya perawatan rumah sakit dari Jasa Raharja sampai dengan Rp 20 juta. Sementara kalau serta kalau meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

"Ini asuransi yang sudah melekat di tiket masing-masing peserta," kata Munadi.

Pada program Mudik Bersama BUMN 2023, total ada sebanyak 48.743 pemudik yang diberangkatkan dengan menggunakan 1.081 armada bus. Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus untuk program mudik gratis.

Baca juga: Kemenhub Temukan 1.600 Pendaftar Mudik Gratis Ganda

Lebih lanjut, kata Munadi, selain meng-cover pemudik dengan asuransi perjalanan, Jasa Raharja juga memasang alat rating pengemudi di setiap armada bus yang digunakan dalam program mudik gratis tahun ini guna memastikan keselamatan pemudik.

Alat tersebut berisikan informasi mengenai ketenangan pengemudi, kestabilan injak gas, pengereman apakah mendadak atau tidak, hingga gerakan belok mendadak atau tidak.

Adapun alat rating pengemudi yang merupakan karya anak bangsa tersebut sudah dicoba terhadap 50 bus milik PO Sinar Jaya.

"Alat ini juga akan dijadikan standar operasional pengoperasian PO Bus oleh pemerintah," tutupnya.

Baca juga: Ada Perubahan, Ini Jam Keberangkatan Mudik Gratis Kemenhub dari Terminal Jatijajar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com