Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 13/04/2023, 10:50 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) mengadakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor menggunakan kapal perang.

Mudik gratis naik kapal perang Lebaran 2023 yang diadakan TNI AL ini akan diberangkatkan dari Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 18 April 2023.

Nantinya, pemudik akan diangkut menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banjarmasin-592.

“Kuota maksimal 750 orang, kendaraan roda dua atau motor maksimal 300 unit,” kata Kepala Dinas Penerangan Kolinlamil Kolonel Laut Yunianto seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Bersiap Mudik, Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2023

Rute dan jadwal mudik gratis kapal perang TNI AL

Lebih lanjut, KRI Banjarmasin-592 akan diberangkatkan dari Jakarta pada 18 April pukul 09.00 WIB.

Setelah itu, kapal perang mudik gratis diberangkatkan dari Semarang pada 19 Apil 2023 pukul 15.00 WIB, dan dijadwalkan tiba di Surabaya pada 20 April 2023 pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, arus balik mudik gratis dengan kapal perang KRI Banjarmasin-592 diberangkatkan dari Surabaya pada 25 April 2023 pukul 12.00 WIB, berangkat dari Semarang pada 26 April 2023 pukul 17.00 WIB, dan tiba di Jakarta pada 27 April 2023 pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Perhatikan, Ini Rute dan Jadwal Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

Syarat pendaftaran mudik gratis kapal perang TNI AL

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp ke nomor 0895-2244-2995 dan 0812-3679-6955.

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan di tiga tempat berikut:

  • Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • Mako Lanal Semarang, Jalan RE. Martadinata Nomor 12, Tawangsari, Kota Semarang
  • Mako Satlinlamil 2, Jalan Raya Hangtuah Nomor 1, Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Baca juga: Simak, Ini Rute dan Jadwal One Way Saat Arus Mudik Lebaran

Terkait dengan persyaratannya, pemudik dapat melengkapi syarat berikut:

  • Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.

Demikian ulasan mengenai mudik gratis yang diadakan TNI AL menggunakan kapal perang, termasuk informasi mengenai rute, jadwal, dan syarat pendaftarannya.

Baca juga: Ingat, Ini 3 Skema Manajemen Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2023

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol dengan Google Maps

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com