Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Lahan Bikin Investor Enggan Investasi, Ini Jawaban Otorita IKN

Kompas.com - 05/05/2023, 11:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satunya terkait lahan yang dipersoalkan oleh investor. Deputi Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN Mia Amalia menjelaskan, proses perolehan tanah di IKN terus berjalan.

"Saat ini pemerintah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/5/2023).

Proses penyiapan lahan itu dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Baca juga: Menteri Basuki: Belum Ada Investasi Terealisasi di IKN, Baru APBN Semua

Langkah tersebut menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN.

Adapun perolehan tanah di IKN dilakukan melalui dua mekanisme yaitu pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.

Selanjutnya, tanah di IKN yang diperoleh dari pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) atau aset dalam penguasaan (ADP).

Mia menambahkan bahwa, hasil perolehan tanah di IKN akan diberikan hak pengelolaan (HPL) kepada Otorita IKN dan khusus tanah yang menjadi ADP.

Selanjutnya dapat dikerjasamakan dengan para pihak yang akan mengembangkan kawasan sesuai dengan rencana detail tata ruang. Sementara tanah dengan status BMN adalah tanah yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Pihaknya memahami bahwa tanah yang akan dikerjasamakan perlu disiapkan dengan cermat untuk menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu, proses penyiapannya melibatkan berbagai instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan tata kelola yang baik.

Koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan agar proses penyediaan lahan dapat segera diselesaikan. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan, persoalan lahan menjadi salah satu penyebab masih minimnya realisasi investasi di IKN.

"Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan (oleh) Otorita. Makanya, Pak Presiden mau ke sana. Kan sudah dibikin rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Maksudnya ini lho membangun apa di sini, sini bisa," jelasnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jumat (28/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Basuki membenarkan sudah banyak investor yang menyatakan minatnya melalui Letter of Intent (LoI) untuk IKN. "Kan sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita," sebut dia.

Baca juga: Soal Nasib IKN di Tahun Pemilu 2024, Menteri PUPR: Tak Ada Urusan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com