Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IFG Progress memproyeksikan premi asuransi jiwa akan tumbuh sebesar 2 sampai 5 persen pada 2023.

Sementara, proyeksi pertumbuhan klaim pada industri asuransi jiwa diperkirakan akan berada di kisaran 5 sampai 9 persen secara tahunan.

Proyeksi pertumbuhan premi asuransi ini sejalan dengan asumsi optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia sesuai proyeksi pemerintah yaitu sekitar 5,3 persen.

Head Senior Executive Vice President IFG Progress Reza Yamora Siregar mengatakan, selesainya pandemi Covid-19 dan harapan pemulihan di semester II-2023 akan menjadi katalis positif.

Baca juga: Apakah 2 POJK Baru soal Pembatasan Investasi Bisa Atasi Masalah Industri Asuransi?

"Ekonomi juga sudah kembali dan demand terhadap asuransi kesehatan juga sudah kembali," ujar dia dalam konferensi pers, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan, permasalahan yang saat ini terjadi pada asuransi jiwa kebanyakan terjadi imbas dari pandemi Covid-19.

Artinya, Covid-19 itu masih berdampak untuk asuransi dan reasuransi saat ini baik dari produksi premi maupun pembayaran klaim asuransi jiwa.

Namun begitu, Reza menyebut, dengan perbaikan ekonomi saat ini harapannya permintaan terhadap asuransi kesehatan juga turut terkerek.

Di sisi lain, pihaknya menjelaskan asuransi umum memiliki karakteristik yang berbeda. Pasalnya, asuransi umum lebih tergantung pada kondisi ekonomi.

Baca juga: Premi Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2023 Turun 9,81 Persen, Ini Sebabnya

Padahal, kondisi ekonomi belum menunjukkan pertumbuhan yang sesuai dengan harapan.

"Ekonomi ini masih menghadapi tantangan global demand, ekonomi yang pertumbuhannya less than expected," ungkap dia.

Meskipun demikian, IFG Progress memproyeksikan tingkat premi industri asuransi umum akan tumbuh sebesar 6 persen secara tahunan.

Sementara itu, dari sisi klaim, pertumbuhan klaim diproyeksikan akan tumbuh 10 persen secara tahunan pada 2023. Kontribusi terbesar dari klaim industri asuransi umum berasal dari lini bisnis asuransi kredit.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 premi industri asuransi jiwa terkontraksi 7,3 persen secara tahunan. Penurunan ini didorong oleh penurunan premi unit link yang mencapai 16 persen secara tahunan.

Sementara itu, produk asuransi tradisional menunjukkan peningkatan sebesar 4 persen secara tahunan.

Baca juga: Atur Batasan Investasi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi, OJK Terbitkan 2 POJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com