JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi pendapatan premi sektor asuransi jiwa merosot 9,81 persen secara tahunan.
Pada Maret 2023, premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 44,84 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, penurunan premi tersebut didorong oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI atau unit link.
Baca juga: Asuransi Tradisional Tumbuh Lebih Baik di Tengah Penerapan Peraturan Baru Unit Link
"Normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK," ujar dia dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner OJK bulan April yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (5/5/2023).
Ia menambahkan, penurunan premi tersebut merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi.
Dengan begitu, industri asuransi diharapkan dapat berjalan dengan lebih transparan.
Secara keseluruhan, Ogi melaporkan pendapatan premi sektor asuransi selama kuartal I-2023 mencapai Rp 78,5 triliun, atau terkontraksi 1,33 persen secara tahunan.
Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum terpantau tumbuh 12,87 persen secara tahunan menjadi Rp 33,66 triliun.
Lebih jauh Ogi memerinci, rasio kecukupan modal yang tercermin dari risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa terpantau sebesar 460,06 persen. Sedangkan, RBC industri asuransi umum adalah sebesar 315,79 persen.
RBC industri asuransi sebenarnya menunjukkan tren penurunan. Pada bulan Februari 2023, RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 478,21 persen. Sedangakan, RBC industri asuransi umum sebesar 320,81 persen.
"Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen," kata Ogi.
Baca juga: Manfaat Memiliki Asuransi di Awal Karier
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya