Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Pembelian Elpiji 3 Kg, Menteri ESDM: Konsumsinya Naik Tiap Tahun

Kompas.com - 06/05/2023, 11:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024 mendatang. Nantinya, hanya masyarakat yang terdata yang berhak membeli gas tabung melon itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasri mengatakan, pengendalian pembelian elpiji 3 kg diperlukan sebab konsumsinya terus naik setiap tahunnya.

"Setiap tahun naik terus. Tabung yang volume tinggi turun terus, sementara yang tabung 3 kg naik terus," ungkapnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Pencatatan Digital Pembelian Elpiji 3 Kg Diperluas

Meski begitu, Arifin belum bisa memastikan sistem pembatasan yang akan dilakukan, apakah menggunakan aplikasi MyPertamina atau tidak.

Dia hanya memastikan, pembatasan itu dilakukan agar ke depannya hanya masyarakat yang berhak yang memang bisa membeli gas bersubsidi tersebut.

"Itu belum, tapi kalau sistemnya MyPertamina efektif, yah boleh saja modelnya dipakai sebagai basis," kata dia.

Di sisi lain Arifin menyebutkan, pengendalian pembelian bisa juga dilakukan menggunakan KTP.

Bisa pula dengan menerapkan sistem yang sama seperti penyaluran subsidi pupuk saat ini, di mana hanya petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang bisa membeli pupuk bersubsidi.

"Misalnya, kayak pupuk, distribusinya dari pengecer. Pengecer itu kan kios-kios. Nah di kios itu sudah ada data petani yang terdaftar dalam RDKK, jadi tinggal ambil ke kios itu," ucap Arifin.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 yang mengatur bahwa hanya masyarakat terdata yang dapat membeli elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024.

"Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu," demikian isi lampiran dalam aturan tersebut.

Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat

Pendataan pengguna elpiji tertentu untuk wilayah kabupaten atau kota pada provinsi di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Maret 2023.

Sementara pendataan untuk wilayah kabupaten/kota di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Mei 2023.

Pada aturan itu, dituliskan pula bahwa evaluasi pelaksanaan pendataan pengguna elpiji tertentu dilaksanakan setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Dikeluhkan Langka di Pandeglang, Pertamina: Sekarang Stok Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com