Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buka Rekening Bank Jago lewat HP serta Syarat-syaratnya

Kompas.com - 10/05/2023, 23:12 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara buka rekening Bank Jago dapat dilakukan secara online dengan mudah. Namun, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan calon nasabah sebelum membuka rekening Bank Jago. 

Bank Jago merupakan salah satu bank digital di Indonesia yang menawarkan berbagai jenis tabungan. Bank Jago bekerja sama dengan aplikasi seperti Gojek dengan penawaran menarik di kedua platform.

Dikutip dari laman gojek.com, Bank Jago adalah penyedia solusi keuangan digital yang diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: DJP Percepat Proses Restitusi Pajak bagi WP OP Jadi 15 Hari Kerja

Dengan Bank Jago, mulai dari kirim uang, top up e-wallet, hingga bayar tagihan semuanya bisa dilakukan di satu tempat.

Tapi sebelum menikmati semua kemudahan itu, Anda harus memiliki akun yang nantinya akan menjadi rekening tabungan.

Lalu, bagaimana cara buka rekening Bank Jago? simak penjelasannya berikut ini. 

Sebelum melakukan proses buka tabungan Bank Jago, calon nasabah wajib tahu syarat yang perlu disiapkan. Adapun syarat tersebut yaitu:

  • Aplikasi Bank Jago.
  • Kamera HP Aktif.
  • KTP asli.
  • NPWP asli.
  • E-mail aktif.

Baca juga: Gandeng Agung Podomoro Land, Bank Mandiri Tawarkan Promo KPR Bebas Biaya Provisi hingga Suku Bunga Rendah

Cara buka rekening Bank Jago

Dilansir dari laman resminya, berikut adalah cara buka rekening Bank Jago yang bisa Anda ikuti:

  • Pertama, unduh aplikasi Bank Jago di Google Play Store atau Apps Store.
  • Klik "Buat Akun Jago".
  • Masukkan nomor HP dan e-mail yang aktif untuk proses verifikasi.
  • Masukkan kode verifikasi yang Anda terima pada nomor yang didaftarkan.
  • Ikuti proses registrasi mulai foto selfie hingga foto KTP.
  • Proses diklaim hanya 10 menit untuk verifikasi.
  • Nantinya, nasabah bisa menggunakan rekening Bank Jago untuk transaksi keuangan setelah sistem melakukan verifikasi identitas.

Baca juga: Erick Thohir Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN

Selain itu, calon nasabah juga dapat melakukan pembukaan rekening Bank Jago lewat aplikasi Gojek. Adapun cara buka rekening Bank Jago lewat aplikasi Gojek adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Gojek, lalu klik profil Anda dan kemudian pilih "Setting".
  • Klik "Metode Pembayaran", lalu pilih "Kantong Jago"
  • Klik "Link", dan selanjutnya klik "lanjutkan"
  • Masukkan e-mail dan nomor telepon Anda lalu klik tombol "lanjutkan"
  • Pilih "Buat akun di aplikasi Jago" dan klik "Install"
  • Setelah menginstal aplikasi Jago, dan kemudian lakukan registrasi
  • Isi data Anda sesuai dengan KTP dan lakukan foto selfie dengan KTP Anda
  • Pihak Bank Jago akan melakukan video call dengan Anda untuk mengkonfirmasi data Anda.
  • Selanjutnya Anda bisa menikmati transaksi di aplikasi Gojek dengan integrasi pembayaran via Bank Jago

Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Raup Laba Bersih Rp 25,8 Triliun Sepanjang 2022

Keunggulan tabungan Bank Jago

Berikut beberapa kelebihan dari memiliki rekening tabungan Bank Jago:

  • Kemudahan pembukaan rekening: Bank Jago menawarkan proses pembukaan rekening yang cepat dan mudah melalui aplikasi mobile. Nasabah dapat membuka rekening tanpa harus datang ke kantor cabang secara langsung.
  • Biaya administrasi yang rendah: Beberapa jenis tabungan di Bank Jago menawarkan potongan pajak sesuai besaran tabungan. Hal ini membantu menghemat biaya bulanan terkait pengelolaan rekening.
  • Fitur transaksi yang lengkap: Bank Jago menyediakan berbagai fitur transaksi seperti transfer antarbank, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, pembukaan deposito, dan lainnya. Nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi ke ATM atau cabang bank.
  • Keamanan yang terjamin: Bank Jago mengutamakan keamanan transaksi dan data nasabah. Mereka menggunakan teknologi keamanan canggih untuk melindungi informasi pribadi dan transaksi.
  • Kemudahan akses melalui aplikasi mobile: Dengan aplikasi mobile Bank Jago, dapat dengan mudah mengakses rekening kapan saja dan di mana saja. Anda dapat melakukan transaksi, melihat riwayat transaksi, dan mengatur keuangan Anda secara praktis.

Baca juga: Di KTT ASEAN, Indonesia dan Malaysia Sepakat Perkuat Perdagangan Kelapa Sawit dan Karet

Limit transaksi Bank Jago

Adapun limit transaksi bagi nasabah Bank Jago bagi nasabah adalah sebagai berikut:

  • Kirim uang ke bank lain, top up e-Wallet, & kartu kredit mulai Rp 10.000 per transaksi, maksimal Rp 50.000.000 per transaksi dan Rp 100.000.000 per hari.
  • Kirim uang ke bank lain dengan SKN mulai Rp 50.000.001 per transaksi, maksimal Rp 500.000.000 per transaksi, dan Rp 500.000.000 per hari.
  • Kirim uang ke bank lain dengan RTGS mulai Rp100.000.001 per transaksi, maksimal Rp1.000.000.000 per transaksi, atau Rp1.000.000.000 per hari.
  • Kirim uang ke bank lain dengan BI-FAST mulai Rp 1 per transaksi, maksimal Rp 250.000.000 per transaksi, dan Rp 250.000.000 per hari.
  • Bayar tagihan mulai Rp 1 per transaksi, maksimal Rp 25.000.000 per transkasi, atau maksimal Rp 100.000.000 per hari.

Besaran transaksi tarik tunai dan transfer di ATM:

  • Tarik Tunai mulai Rp 50.000 per transkasi, maksimal Rp 2.500.000 per transaksi, dan maksimal Rp 15.000.000 per hari.
  • Transfer mulai Rp 10.000 per transkasi, maksimal Rp 25.000.000 per transaksi, dan maksimal Rp 50.000.000.

Baca juga: KPPU Beberkan Duduk Perkara Utang Minyak Goreng Kemendag ke Aprindo Senilai Rp 334 Miliar

Nah, itulah informasi seputar cara buka rekening Bank Jago serta syarat-syarat yang perlu disiapkan calon nasabah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com