Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda Indonesia Sebut Diminta Siapkan 80 Kursi untuk Anggota DPR Berangkat Haji

Kompas.com - 13/06/2023, 15:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya diminta untuk menyediakan 80 kursi untuk anggota DPR yang berangkat haji.

Irfan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan adanya tambahan pesawat mengingat diperlukannya izin penerbangan dari General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Penerbangan Kerajaan Arab Saudi.

"Tadi pagi kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji. Itu bapak ibu sekalian, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat tetapi ini persoalan izin dari GACA dari Arab Saudi," kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Penumpang Pesawat Garuda Indonesia Boleh Tidak Pakai Masker, asal..

Irfan mengatakan, Otoritas Penerbangan Kerajaan Arab Saudi mensyaratkan penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi terakhir dilaksanakan pada 22 Juni 2023. Sementara, penerbangan tambahan jemaah haji direncanakan akan dilakukan pada 23 Juni 2023.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan GACA untuk mendapatkan izin terbang pada 23 Juni 2023.

"Tm kami sekarang ada di Jeddah untuk minta izin ke GACA untuk bisa terbang di tanggal 23 Juni," ujarnya.

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda


Lebih lanjut, Irfan mengatakan, koordinasi tersebut diperlukan karena akan berimplikasi terhadap penerbangan jemaah haji program ONH Plus (haji khusus).

"Ini punya implikasi terkait dengan (jemaah haji) ONH plus ya saat-saat terakhir kita kirimkan penerbangan khusus di luar reguler untuk ONH plus," ucap dia.

Baca juga: Bandara Kertajati Resmi Layani Penerbangan Haji 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com