Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sekjen Kemenaker: Indonesia Selalu Kedepankan Asas Kekeluargaan dalam Dialog Sosial

Kompas.com - 14/06/2023, 20:24 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi menyatakan bahwa Indonesia selalu mengedepankan asas kekeluargaan dalam menerapkan dialog sosial yang produktif.

Hal tersebut, kata Sekjen Anwar, dilakukan Indonesia dengan menghormati kepentingan dan aspirasi masing-masing kelompok.

"Ini kami lakukan tidak hanya dalam dialog sosial Tripartit, tetapi juga dialog sosial lainnya di mana kita membuka ruang diskusi dan serap aspirasi kepada seluruh lapisan kelompok masyarakat termasuk akademisi, asosiasi lainnya, dan pemerhati lainnya yang terkait," kata Sekjen Anwar dalam siaran persnya, Rabu (14/6/2023).

Hal tersebut dikatakan Sekjen Anwar dalam forum sharing session terkait dialog sosial dengan menteri-menteri dari negara Barbados, Belanda, Kenya, dan Namibia di Jenewa, Swiss, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Sekjen Kemenaker Sebut Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar RI

Ia mencontohkan bahwa Indonesia telah merumuskan kebijakan yang berpusat kepada manusia dan inklusif bagi semua.

Hal itu, kata dia, dilakukan Indonesia dengan menerapkan prinsip memastikan "tidak ada kelompok yang tertinggal" baik dalam kebijakan dan program terkait peningkatan pasar kerja.

"Kami membuka akses kepada semua kelompok lapisan masyarakat, termasuk kelompok wanita, kelompok pemuda, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, sehingga mereka mendapatkan akses dan terintegrasi dengan pasar kerja," ucapnya.

Langkah yang sama diterapkan pula dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membuka akses seluas-luasnya kepada angkatan kerja yang membutuhkan keterampilan dalam menghadapi dan memasuki dunia kerja.

Baca juga: Kemenaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

 

Akses yang dimaksud adalah dengan menyediakan Balai Latihan Kerja milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kita tidak membatasi umur terhadap orang-orang yang membutuhkan keterampilan, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup guna mendapatkan pekerjaan atau wirausaha," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com