Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Dapat Uang dari Google, Begini Caranya

Kompas.com - 16/06/2023, 13:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang mengeklik tautan hasil pencarian Google pada rentang Oktober 2006 hingga September 2013 berhak mendapatkan bagian dari penyelesaian senilai 23 juta dollar AS, atau senilai Rp 373,57 miliar (kurs Rp 14.942). Angka ini telah disetujui oleh raksasa teknologi tersebut untuk menyelesaikan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok.

Administrator penyelesaian tersebut membuat sebuah situs laman untuk orang-orang yang ingin mengajukan klaim ini.

Menurut situs tersebut, perkiraan pembayaran per orang mencapai 7,70 dollar AS atau sekitar Rp 115.059 (kurs Rp 14.942).

Namun angka tersebut dapat berfluktuasi berdasarkan jumlah orang yang mengajukan klaim yang valid.

Baca juga: Di Tengah Isu PHK, Bos Google Sundar Pichai Kantongi Pendapatan Rp 3,37 Triliiun

Dilansir dari New York Times, anak perusahaan Alphabet Inc itu menyetujui penyelesaian perkara pada bulan Agustus.

Gugatan class action terkonsolidasi yang diajukan pada tahun 2013 menuduh perusahaan tersebut menyimpan dan dengan sengaja, sistematis dan berulang kali membocorkan permintaan dan riwayat pencarian pengguna ke situs web dan perusahaan pihak ketiga.

Hal ini, menurut gugatan tersebut, merupakan pelanggaran hukum privasi dan pelanggaran terhadap janji privasi Google kepada penggunanya.

Baca juga: Bocoran Mantan VP Google mengenai Keterampilan Pelamar Kerja yang Paling Dicari

Gugatan tersebut menyatakan, permintaan pencarian Google sering kali berisi informasi sensitif dan dapat diidentifikasi secara pribadi, termasuk nama asli pengguna, alamat jalan, nomor telepon, nomor kartu kredit, nomor Jaminan Sosial, nomor akun keuangan, dan banyak lagi.

Semua hal tersebut meningkatkan risiko pencurian identitas.

Google, yang telah mengakui tidak melakukan kesalahan, diwajibkan menjadi bagian dari penyelesaian untuk memperbarui halaman pertanyaan yang sering ditanyakan (Frequently-asked-question) dan halaman istilah kunci (key terms) untuk mengungkapkan bagaimana permintaan pencarian dapat dibagikan dengan pihak ketiga.

Pengadilan akan memutuskan apakah menyetujui perjanjian tersebut pada sidang pada 12 Oktober, menurut situs web administrator klaim.

Baca juga: Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian


Meskipun begitu, belum jelas kapan pembayaran akan didistribusikan. Sebagai gambaran, ketika pengadilan memberikan persetujuan akhir atas penyelesaian pada bulan Oktober, proses banding dapat memperlambat prosesnya.

Adapun pengguna yang ingin mengajukan klaim memiliki waktu hingga 31 Juli untuk mengirimkan nama lengkap, alamat jalan, dan alamat e-mail.

Siapa pun yang ingin mengajukan keberatan atau dikecualikan dari penyelesaian perkara ini harus mengirimkan formulir melalui pos pada tenggat waktu yang sama.

Sayangnya, berdasarkan formulir registrasi, hanya warga yang berdomisili Amerika Serikat yang bisa ikut dalam class action ini.

Sebagai informasi, tahun lalu Meta, perusahaan induk Facebook, setuju untuk membayar 725 juta dollar AS untuk menyelesaikan gugatan class action serupa atas penanganan data pengguna.

Baca juga: Laporan Google: Banyak Masyarakat Makin Gemar Membandingkan Produk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com