PERUSAHAAN minyak dan gas milik negara, yaitu PT Pertamina (Persero), merupakan perusahaan besar di negeri ini. Dalam bayangan publik di Tanah Air, Pertamina hanya diasosiasikan dengan perusahaan penghasil minyak dan gas negara. Pertamina juga hanya dikenal sebagai perusahaan yang bertugas mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) dan perusahaan yang membangun kilang minyak.
Namun sebenarnya Pertamina bukan hanya itu. Pertamina adalah salah satu perusahaan yang memiliki kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Kontribusi itu bukan hanya soal produksi migas, penerimaan negara, tetapi sampai tenaga kerja.
Baca juga: Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas
Setiap rantai bisnis Pertamina memiliki dampak langsung pada masyarakat Indonesia. Pertamina membangun sebuah SPBU kecil saja, pasti selalu ada multiplier effect untuk pembangunan daerah, ada rekrut angkatan kerja dan penggunaan barang lokal. Apalagi untuk pembangunan kilang minyak yang kapasitasnya besar dan investasinya mencapai ratusan triliun rupiah, pasti multiplier effect-nya sangat besar.
Kontribusi besar Pertamina kepada masyarakat tak lepas dari peran Pertamina sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Tanah Air.
Majalah Fortune tahun 2022 menobatkan Pertamina sebagai salah satu perusahaan terbesar di Indonesia dengan total aset di atas Rp 1.200 triliun dan pendapatan tahun 2022 mencapai Rp 1.200 triliun atau sepertiga APBN Indonesia. Pertamina mencatatkan laba terbesar sepanjang sejarah tahun 2022 mencapai Rp 56 triliun.
Dengan aset yang tersebar di seluruh pelosok negeri, Pertamina memiliki andil besar dalam merekrut angkatan kerja. Sampai tahun 2022, jumlah perwira Pertamina mencapai 43.666 (Baca: Lap Keuangan Pertamina, 2022).
Hal yang menarik adalah Pertamina menjunjung prinsip kesetaraan gender dengan memberikan kesempatan pekerja perempuan untuk menduduki jabatan kepemimpinan. Sampai akhir tahun 2022 tercatat terdapat 313 perempuan yang menduduki jabatan pimpinan, atau 17 persen dari total pekerja di tingkat manajemen.
Pemerintah mewajibkan semua perusahaan, baik asing maupun domestik, menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap rantai bisnis. Negara telah menetapkan semua perusahaan asing dan swasta menggunakan TKDN sebesar 40 persen. Penggunaan jasa domestik itu penting agar memberikan efek berganda bagi pembangunan nasional. Semua perusahaan tambang dan migas besar sudah menjalankan aturan ini.
Pertamina sebagai perusahaan milik negara telah berkontribusi besar melalui pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk peningkatan pembangunan ekonomi nasional. Tahun 2022, realisasi TKDN Pertamina mencapai 60,59 persen, atau jauh di atas target nasional. Nilainya juga tak main-main, mencapai 1,5 miliar dollar.
Itu angka besar dan sangat fantastis, karena melibatkan 5.600 pengusaha lokal dan 82.000 pekerja. Hal ini menjadi bukti bahwa Pertamina memberikan capital expenditure (Capex/modal kerja) untuk dibeli dari dalam negeri.
Baca juga: Pertamina Ternyata Punya Lapangan Migas di Tengah Gurun Sahara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.