Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Sri Mulyani Bingung Dilaporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Tanya Salahnya Apa?

Kompas.com - 17/06/2023, 17:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menuntut negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, segera membayarkan utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut bahkan kini sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena ikut menghitung bunganya sebesar 2 persen per bulan. Utang tersebut muncul setelah pihak CMNP menang gugatan di pengadilan.

Saat krisis moneter 1998, pemerintah menolak membayar deposito yang disimpan CMNP di Bank Yama karena kedua entitas itu dianggap sama-sama terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Terbaru, Jusuf Hamka bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut?

Bahkan Jusuf Hamka mengklaim kalau keputusannya melaporkan pejabat Kemenkeu ke aparat penegak hukum sudah disetujui pemegang saham lainnya di CMNP.

Dua anak buah Sri Mulyani yang rencananya akan diadukan ke polisi adalah Rionald Silaban selaku Dirjen Kekayaan Negara dan Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Kemenkeu.

Tanggapan Yustinus Prastowo

Ditemui pada Jumat (16/6/2023) di Gedung DPR RI, Jakarta, Yustinus Prastowo hingga saat ini mengaku masih bingung dengan tudingan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialamatkan Jusuf Hamka kepada dirinya.

Menurutnya, dari semua pernyataan yang sudah disampaikannya, semuanya berdasarkan data valid dan resmi yang sudah dikumpulkan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Sejarah CMNP Bermula dari Proyek Tol Anak Soeharto

Misalnya, lanjut Yustinus, terkait dengan siapa saja yang jadi pemegang saham di CMNP. Dalam data yang diperolehnya, memang benar tidak ada sama sekali nama Jusuf Hamka dalam pemegang saham perseroan.

"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana (salahnya), saya bingung," ucap Yustinus.

Sebagai informasi saja, pemegang saham mayoritas atau pengendali saham CMNP justru merupakan sebuah perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak, Singapura.

Hal inilah yang masih didalami Kementerian Keuangan apakah masih ada afiliasi kepemilikan saham Keluarga Cendana di CMNP saat ini, khususnya yang terkait Siti Hardijanti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto.

Baca juga: Runutan Lengkap Negara Ditagih Utang Perusahaan yang Didirikan Tutut

Memang ada kepemilikan saham CMNP dari anak-anak Jusuf Hamka, bukan Jusuf Hamka secara langsung, itu pun persentasenya di bawah 10 persen alias bukan pengendali saham.

Saham Keluarga Jusuf Hamka bisa terlacak dari Fitria Yusuf yang merupakan putri Jusuf Hamka yang memegang saham sebesar 4,42 persen. Berikutnya adalah Feisal Hamka yang juga merupakan anak Jusuf Hamka sebesar 4,93 persen.

"Kami Kementerian Keuangan itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP itu kalau mau ditunjuk dari tahun 1997, mungkin 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah, namanya perusahaan publik," tutur Yustinus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com