Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Kompas.com - 14/06/2023, 11:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik utang pemerintah yang harus dibayarkan ke pihak swasta hingga kini belum menemukan titik kesepakatan. Pembayaran utang pemerintah bahkan, dikaitkan dengan aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto

CMNP merupakan perusahaan milik Tutut yang berdiri pada 1978. Bank Yama yang merupakan bank ditempatkannya dana deposito CMNP.

Baca juga: Kemenkeu Buat Klarifikasi, Utang Grup Citra Tak Terkait Jusuf Hamka

Dalam aksi bail out tersebut, terdapat prinsip atau kewajiban terkait afiliasi bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Namun, ada ironi di balik aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.

"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara," tuturnya.

Belakangan, Kementerian Keuangan melalui Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca juga: Ajak Bertemu Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Jangan Ada Dusta

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto. Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP (milik Jusuf Hamka). Betul (utang) terkait BLBI. 3 perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban juga membenarkan hal itu. Dia bilang, utang Grup Citra tidak berkaitan dengan CMNP.

Baca juga: Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Adapun utang yang ditagih pemerintah ditujukan kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

"Kalian mesti ngerti, waktu saya bilang Grup Citra itu, Grup Citra yang zaman dulu itu Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih itu," tutur Rionald, dilansir dari Kontan.co.id.

Di sisi lain, Jusuf tak terima bahwa perusahaannya disebut memiliki utang ratusan miliar ke negara. Dia bahkan menantang balik, jika memang terbukti demikian ia rela mengganti Rp 100 kali lipat.

"Tidak ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), silahkan periksa saja. Kalau ada, pasti sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jangan asal bunyi. Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI," ujar Jusuf.

Baca juga: CMNP Tidak Punya Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Kalau Punya, Saya Ganti 100 Kali Lipat

PT Citra Lamtoro Gung Persada merupakan perusahaan milik Mbak Tutut yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan sempat melakukan akusisi perusahaan perbankan Bank Yama dan berganti lini bisnis ke perbankan.

Pada saat krisis 1998, Bank Yama kolaps, dan mendapatkan bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar Bank Yama bisa membayarkan kewajibannya kepada deposan-deposan.

Sementara itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang merupakan listed company dengan kode indeks CMNP milik Jusuf Hamka, merupakan perusahaan jalan tol yang berkantor pusat di Jakarta.

Perusahaan yang didirikan pada 1987 itu memegang konsesi atas sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa. CMNP memiliki beberapa anak usaha, di antaranya PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspphutowa, dan PT Citra Karya Jabar Tol.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Ironi di Balik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com