Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut?

Kompas.com - Diperbarui 16/06/2023, 21:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menuntut negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, segera membayarkan utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

CMNP awalnya merupakan perusahaan yang didirikan oleh Siti Hardijanti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto, putri penguasa Orde Baru. CMNP juga tercatat sebagai perusahaan swasta yang memperoleh konsesi jalan tol pertama di Tanah Air.

Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama saat Presiden Soeharto masih berkuasa, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.

Bank tersebut kemudian ikut terimbas krisis moneter 1998 dan akhirnya mendapatkan suntikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari pemerintah.

Baca juga: Sejarah CMNP Bermula dari Proyek Tol Anak Soeharto

Aliran dana BLBI dari negara itu kemudian sebagian dipakai untuk membayar para pemegang simpanan di bank tersebut. Namun pembayaran untuk CMNP, pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menolak membayarnya.

Alasannya, menurut BPPN, perusahaan jalan tol itu kepemilikan sahamnya masih terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Sementara menurut klaim Jusuf Hamka, CMNP kala itu sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga alasan pemerintah enggan membayar deposito milik CMNP di Bank Yama tidak bisa diterima.

Hingga kemudian Bank Yama dilikuidasi pemerintah, CMNP tetap tidak bisa menarik depositonya di bank tersebut. Jusuf Hamka tak menyerah, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito tersebut hingga ke MA.

Baca juga: Jejak Tutut di CMNP, Perusahaan yang Tagih Utang ke Pemerintah

Siapa pemilik CMNP?

Mengutip data yang bisa dilihat di profil perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), kepemilikan secara langsung Keluarga Jusuf Hamka di CMNP sejatinya hanya sebesar 9,35 persen.

Saham Keluarga Jusuf Hamka terlacak dari Fitria Yusuf yang merupakan putri Jusuf Hamka yang memegang saham sebesar 4,42 persen. Berikutnya adalah Feisal Hamka yang juga merupakan anak Jusuf Hamka sebesar 4,93 persen.

Tidak ada nama Jusuf Hamka dalam jajaran pemegang saham langsung. Selain itu, tidak ada pula kepemilikan saham langsung di CMNP dari Tutut Soeharto maupun kerabatnya dari Keluarga Cendana.

Kepemilikan saham mayoritas atau pengendali saham pada CMNP justru dimiliki perusahaan yang terdaftar di Singapura, yaitu BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95 persen.

Baca juga: Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Lantaran merupakan perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak, sulit menelusuri siapa di balik pemegang saham mayoritas CMNP atau pemilik dari BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch.

Hingga sekarang, belum jelas bagaimana Tutut Soeharto maupun keluarganya yang mendirikan perusahaan tersebut kemudian secara tiba-tiba tak lagi banyak berkiprah di CMNP, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Sosok Keluarga Cendana terakhir yang menduduki posisi direksi CMNP adalah Danty Indriastuty Purnamasari, anak Tutut Soeharto yang sempat menjabat Direktur Utama CMNP hingga 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com