Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Tutut di CMNP, Perusahaan yang Tagih Utang ke Pemerintah

Kompas.com - 13/06/2023, 09:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pengusaha nasional Jusuf Hamka mengatakan Kementerian Keuangan memiliki utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Keluarga Jusuf Hamka sendiri menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan tol tersebut. Sementara CMNP  merupakan perusahaan yang didirikan oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.

Bank tersebut kemudian ikut terimbas krisis moneter 1998 dan akhirnya mendapatkan suntikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari pemerintah.

Baca juga: Kisah Tommy Soeharto Berbisnis Mobil Timor hingga Tersandung BLBI

Aliran dana BLBI dari negara itu kemudian sebagian dipakai untuk membayar para pemegang simpanan di bank tersebut. Namun pembayaran untuk CMNP, pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menolak membayarnya.

Alasannya, menurut BPPN, perusahaan jalan tol itu kepemilikan sahamnya masih terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Sementara menurut klaim Jusuf Hamka, CMNP kala itu sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga alasan pemerintah enggan membayar deposito milik CMNP di Bank Yama tidak bisa diterima.

Hingga kemudian Bank Yama dilikuidasi pemerintah, CMNP tetap tidak bisa menarik depositonya di bank tersebut. Jusuf Hamka tak menyerah, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito tersebut hingga ke MA.

Baca juga: Duduk Perkara Mbak Tutut Gugat 11 Pihak, Tuntut Ganti Rugi Rp 600 Miliar

Jejak Tutut Soeharto

Hingga saat ini, belum jelas bagaimana Tutut Soeharto maupun keluarganya yang mendirikan perusahaan tersebut kemudian tak lagi banyak berkiprah di CMNP, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Sosok Keluarga Cendana terakhir yang menduduki posisi direksi CMNP adalah Danty Indriastuty Purnamasari, anak Tutut Soeharto yang sempat menjabat Direktur Utama CMNP hingga 2016.

Tutut Seoharto juga tercatat sempat menjabat komisaris perusahaan, hingga kemudian ia mundur pada tahun 2003.

Mengutip data yang bisa dilihat di profil perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia, kepemilikan langsung Keluarga Jusuf Hamka di CMNP sejatinya hanya memegang saham 9,35 persen.

Rinciannya, Fitria Yusuf yang merupakan putri Jusuf Hamka sebesar 4,42 persen. Berikutnya adalah Feisal Hamka yang juga merupakan anak Jusuf Hamka sebesar 4,93 persen. Tak ada kepemilikan saham langsung di CMNP dari Tutut Soeharto maupun kerabatnya.

Baca juga: Mbak Tutut Gugat Perusahaan Ini Rp 600 Miliar

Kepemilikan saham terbesar atau pengendali saham pada CMNP justru dimiliki perusahaan cangkang yang terdaftar di Singapura, yaitu BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95 persen.

Lantaran merupakan perusahaan cangkang di negara surga pajak, sulit menelusuri siapa di balik pemegang saham mayoritas CMNP atau pemilik dari BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch, termasuk apakah perusahaan tersebut masih terkait dengan Tutut Soeharto atau terafiliasi dengan Jusuf Hamka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com