KOMPAS.com - Nama Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali jadi sorotan publik. Penyebabnya, putra mantan Presiden Soeharto ini dipanggil Satgas BLBI atas penagihan utang sebesar Rp 2,6 triliun yang harus dibayar ke kas negara.
Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN). Perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).
PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.
Perusahaan yang sahamnya dimiliki Tommy Soeharto ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.
Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana
Inpres ini meminta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.
Dalam Inpres itu, intruksi Presiden Soeharto tegas, perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas 1 Maret 1996, terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 1996, sebagaimana diklaim pemerintah Orde Baru, adalah demi kepentingan nasional dalam upaya membangun industri mobil nasional, memiliki merek sendiri dan 100 persen sahamnya dikuasai warga negara Indonesia.
Pemerintah menerapkan serentetan syarat yang amat sulit atau bahkan tak mungkin dapat dipenuhi oleh mereka yang berstatus ATPM, yang selama ini hanyalah bagian dari pemilik saham pabrik mobil itu sendiri.
Baca juga: Berapa Utang Tommy Soeharto dan Para Obligor BLBI ke Pemerintah?
Kecuali bagi seorang pendatang baru, yang tidak tergantung pada prinsipal dan bermodal kuat untuk membangun pabrik mobil.
Kebetulan sekali perusahaan mobil yang mampu memenuhi semua kriteria itu adalah PT Timor Putra Nasional, yang juga milik pengusaha muda Hutomo Mandala Putra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.