Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tommy Soeharto Berbisnis Mobil Timor hingga Tersandung BLBI

Kompas.com - 27/08/2021, 13:49 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Nama Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali jadi sorotan publik. Penyebabnya, putra mantan Presiden Soeharto ini dipanggil Satgas BLBI atas penagihan utang sebesar Rp 2,6 triliun yang harus dibayar ke kas negara. 

Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN). Perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).

PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.

Perusahaan yang sahamnya dimiliki Tommy Soeharto ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.

Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana

Inpres ini meminta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.

Dalam Inpres itu, intruksi Presiden Soeharto tegas, perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.

Sejarah mobil Timor

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas 1 Maret 1996, terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 1996, sebagaimana diklaim pemerintah Orde Baru, adalah demi kepentingan nasional dalam upaya membangun industri mobil nasional, memiliki merek sendiri dan 100 persen sahamnya dikuasai warga negara Indonesia.

Pemerintah menerapkan serentetan syarat yang amat sulit atau bahkan tak mungkin dapat dipenuhi oleh mereka yang berstatus ATPM, yang selama ini hanyalah bagian dari pemilik saham pabrik mobil itu sendiri.

Baca juga: Berapa Utang Tommy Soeharto dan Para Obligor BLBI ke Pemerintah?

Kecuali bagi seorang pendatang baru, yang tidak tergantung pada prinsipal dan bermodal kuat untuk membangun pabrik mobil.

Kebetulan sekali perusahaan mobil yang mampu memenuhi semua kriteria itu adalah PT Timor Putra Nasional, yang juga milik pengusaha muda Hutomo Mandala Putra.

Perusahaan besutan Tommy Soeharto ini kabarnya mampu menjual mobil dengan merek Timor, dengan harga separuh dari harga jual mobil Jepang sekelasnya yang berkisar antara Rp 70 sampai Rp 80 juta.

Mobil sedan Timor yang merupakan jelmaan dari sedan mobil Korea Selatan dengan nama KIA Serphia 1.500 cc.

Pemerintah Orde Baru sendiri menutup pintu bagi para perusahaan APTM terlibat dalam mobil nasional yang digarap PT Timor Putra Nasional tersebut.

Baca juga: Tolak Bayar Utang ke Pemerintah, Pihak Bambang Trihatmodjo Beberkan Kronologinya

Diprotes APTM

Reaksi keras bermunculan, mulai dari Kadin, para ATPM, pengamat hingga DPR. Mereka menuntut ketentuan itu berlaku umum, tidak hanya untuk satu perusahaan.

Dikutip dari Harian Kompas 9 Juli 1996, Tommy Soeharto menyebut kalau ada banyak perusahaan menggarap mobnas, maka hal itu justru akan jadi masalah di kemudian hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com