JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki asuransi merupakan salah satu hal penting untuk memberikan perlindungan ketika kita mengalami risiko di kemudian hari.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tak terduga.
Sementara itu, usaha asuransi adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang.
Baca juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan
Lantas, kapan waktu yang tepat memiliki asuransi?
Berikut rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Anda bisa mendapatkan biaya asuransi jauh lebih rendah dibandingkan jikaa anda mengambil asuransi di usia senja.
Ketika sudah berpenghasilan saatnya anda mendaftar asuransi baik untuk diri sendiri atau pun keluarga
Ketika anda menikah, anda perlu memikirkan istri/suami, anak, dan orang tua yang kian menua. Persiapkan asuransi keluarga mu untuk menghadapi hal-hal yang tidak terduga.
Masalah kesehatan dapat menghabiskan biaya yang besar. Persiapkan asuransi untuk memproteksi masa pensiun mu.
Baca juga: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji, Berikut Ketentuannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.