Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Pengusaha: Berdampak Positif terhadap Ekonomi

Kompas.com - 22/06/2023, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun memberikan apresiasi atas keputusan tersebut.

Pengusaha berharap status endemi ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian dalam segala aspek, termasuk menarik banyak investor berinvestasi di Indonesia.

"Pencabutan status tentunya akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi, sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor," kata Ketua Apindo Shinta Kamdani kepada Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Setelah Pandemi, Masihkah Work From Home Diminati?

"Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," sambungnya.

Meski begitu, pencabutan status pandemi ini tidak berarti Covid-19 benar-benar hilang. Masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Tentunya prokes tetap perlu dijalankan juga vaksinasi sebagai benteng awal terhadap virus," imbau Shinta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Melecut Intermediasi, Bangkit Beradaptasi Menuju Endemi

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujarnya melalui YouTube Sekretariat Presiden dikutip Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Jokowi bilang, ada sejumlah pertimbangan sebelum resmi melakukan pencabutan seperti angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern. Meski begitu, Kepala Negara meminta masyarakat tetap berhati-hati.

Baca juga: Pengusaha: Libur Panjang Dapat Ganggu Aktivitas Usaha...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com