Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Melambat, Sri Mulyani: Dampak Pelemahan Ekonomi Sudah Mulai Muncul

Kompas.com - 26/06/2023, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif mengalami perlambatan hingga Mei 2023. Hal ini dinilai disebabkan oleh laju pertumbuhan pada tahun lalu yang sangat tinggi dan dampak dari ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai dengan Mei lalu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 839,29 triliun, tumbuh 17,7 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih rendah dibanding April yang mencapai 21,3 persen.

"Kinerja penerimaan per bulan baik yang disebutkan growth per bulan maupun kumulatif ini memang menunjukan penerimaan pajak pertumbuhannya makin melandai atau menurun," tutur dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/6/2023).

Bendahara negara menyebutkan, perlambatan itu salah satunya disebabkan oleh realisasi pertumbuhan pendapatan tahun lalu yang tinggi, atau biasa disebut high base effect. Tercatat pada periode Januari-Mei 2022, realisasi penerimaan pajak tumbuh pesat 53,5 persen secara tahunan.

Baca juga: Sri Mulyani: Banyak Negara Tidak Mampu Bertahan akibat Tekanan Ekonomi

"Jadi kita tumbuh masih double digit mendekati 20 persen di atas pertumbuhan yang sudah tinggi tahun lalu, ini hal yang patut kita syukuri dan kita jaga," katanya.

Selain itu, Sri Mulyani menilai, dampak dari perlemahan ekonomi global juga telah dirasakan oleh penerimaapn pajak nasional. Hal ini terefleksikan dari data yang menunjukan, sebagian jenis pajak dominan yang tumbuh melambat.

"Memang dampak dari perlemhan ekonomi sudah mulai muncul waluapun kita masih melihat tren yang maasih positif," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Atasi Perubahan Iklim, Sri Mulyani Tagih 100 Miliar Dollar AS dari Negara Maju

Misal saja, PPN impor yang berkontribusi 12,6 persen terhadap pendapatan perpajakan tercatat hanya tumbuh 4,4 persen. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, jenis pajak ini tumbuh 43,9 persen.

"Ini yang harus kita waspadai karena ini secara tidak langsung menggambarakan impor terutama barang modal dan barang antara untuk produksi berarti sudah mengalami normalisasi atau juga terpengaruh kegiatan ekonomi yang diperkirakan menurun trennya," tutur Sri Mulyani.

Meskipun demikian, sejumlah jenis pajak lain masih mencatat pertumbuhan double digit, seperti PPh 21. Tercatat PPh 21 yang berkontribusi 11,1 persen terhadap pendapatan perpajakan tumbuh 16,7 persen sampai dengan Mei lalu.

"Di sektor tenaga kerja yang normal tingkat upahnya relatif baik, stabil, dan bahkan meningkat. Atau mungkin juga dari sisi recruitment, penciptaan tenaga kerja, ini hal yang positif," ucapnya.

Baca juga: BBM Baru Pertamina Pertamax Green 95 Dijual Mulai Juli 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com