Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Rest Area Jalan Tol Bakal Makin Banyak

Kompas.com - 26/06/2023, 15:05 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten perhotelan, PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menjalin kerja sama dengan PT Jasamarga Related Business (JMRB) untuk mengembangkan hotel di Rest Area Travoy 379A ruas tol Batang-Semarang.

Direktur PT Puri Sentul Permai Tbk Aan Rohanah mengatakan, nota kesepahaman ini akan menjadikan Rest Area Travoy 379A ruas tol Batang-Semarang sebagai pilot project pembangunan fasilitas inap di Rest Area milik JMRB.

“Ini akan menjadikan hotel pertama milik PT JMRB di Rest Area dalam tol, dan hotel kelima milik PT Puri Sentul Permai Tbk, yaitu Kedaton 8 Hotel Sentul, Swiss-Belexpress Rest Area KM19 Cikampek, Swiss-Belexpress Rest Area KM166 dan KM164 Cipali yang saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 70 persen,” kata Aan dalam siaran pers, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Kembangkan Penginapan di Rest Area, KDTN Gandeng Swiss-Belhotel

Direktur Utama PT JMRB Denny Abdurachman mengatakan, potensi bisnis di Rest Area Travoy sangatlah besar. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, maka pihaknya menggandeng para mitra strategis, salah satunya KDTN.

“Pengambangan faslilitas inap di area dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2021. Untuk itu kami menggandeng KDTN yang sebelumnya juga mengembangkan failitas inap,” ujar Denny.

Aan menambahkan, kehadiran Xpress Hotel di Rest Area Travoy selain melengkapi fasilitas Rest Area juga turut memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol yang kelelahan dan ingin beristirahat di Rest Area.

Baca juga: MTI Minta Pemerintah Bangun Rest Area Semipermanen Saat Musim Liburan

“Dengan kerja sama ini, diharapkan visi perseroan mengembangkan Xpress Hotel dalam upaya membantu menekan angka kecelekaan di Jalan Tol dapat tercapai,” kata Aan.

Dalam kerja sama ini, keduanya berharap bahwa pengembangan ini akan segera dimulai dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pengguna jalan tol.

Baca juga: 3 Tipe Rest Area di Indonesia, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com