Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Investigasi Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke China

Kompas.com - 04/07/2023, 20:45 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan investigasi dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.

"Kita verifikasi semuanya karena memang (kebijakannya) tidak boleh ekspor," kata Wafid di Kementerian ESDM dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Kemnaker Minta Perusahaan Rutin Laporkan Data Lowongan Kerja

Wafid menambahkan, dugaan kebocoran ekspor bijih nikel juga bisa saja timbul akibat adanya perbedaan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.

Ia mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2 persen.

Bagi pemerintah Indonesia, kandungan tersebut tidak dicatat sebagai bijih nikel. Akan tetapi, bisa saja komponen tersebut dicatat oleh Pemerintah China.

Baca juga: Erick Thohir Persiapkan Ketahanan Energi Nasional Lewat Kendaraan Listrik dan Biofuel

"Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga," terang Wafid.

Wafid menegaskan, jika kemudian ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022.

Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan kerugian negara mencapai Rp 575 miliar dari aktivitas ekspor bijih nikel ilegal ke China sepanjang kurun waktu tersebut. 

Baca juga: Anak Usaha Krakatau Steel Dukung Pembangunan Smelter Amman Mineral

"Ya (dugaan kerugian negara sementara Rp 575 miliar) dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," ujar Dian Patria.

Dalam data yang dikirimkan Dian, terdapat perbedaan ekspor bijih nikel berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan laman Bea Cukai China, http://stats.customs.gov.cn/indexEn.

Dian menuturkan, terdapat selisih nilai ekspor bijih nikel ke China sebesar Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun) sepanjang 2020 hingga Juni 2022.

KPK menduga selama dua setengah tahun itu, terdapat selisih royalti dan bea keluar sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp 575 miliar. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Sempat Ditangguhkan, Kini Akun Twitter KAI Kembali Normal

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke China, Kementerian ESDM Lakukan Investigasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com