Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tolak Rekomendasi IMF soal Pencabutan Larangan Ekspor Nikel

Kompas.com - 04/07/2023, 17:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi rekomendasi pencabutan secara bertahap larangan ekspor nikel yang disampaikan oleh Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Menurutnya, IMF memiliki hak untuk menyampaikan rekomendasi yang tertuang dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia itu. Akan tetapi, Ia menegaskan, Indonesia memiliki kedaulatan untuk menentukan arah kebijakan.

"IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, larangan ekspor nikel merupakan bagian penting dari program hilirisasi nasional.

Baca juga: Luhut Temui IMF Awal Agustus, Bakal Sampaikan RI Konsisten Larang Ekspor Nikel

Program hilirisasi itu disebut akan berdampak terhadap perekonomian nasional, salah satunya terkait neraca perdagangan nasional. Dengan demikian, kebijakan larangan ekspor nikel dinilai menjadi baik bagi Tanah Air.

Sri Mulyani pun memastikan, rekomendasi tersebut tidak ada kaitan dengan pembiayaan dari IMF. Apa lagi, Indonesia sudah tidak memiliki utang dari lembaga keuangan tersebut.

"Kan IMF program tahun berapa itu, 1997-1998 atau 2000 awal? Dan waktu itu sudah dilunasi semua. Jadi tidak ada (utang). Memang sudah lama banget, kok kenapa sekarang tiba-tiba muncul," tuturnya.

Sebagai informasi, IMF merekomendasikan Indonesia untuk mempertimbangkan pencabutan larangan ekspor nikel. Rekomendasi itu tertuang dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

Baca juga: RI Diminta Hapus Larangan Ekspor Nikel, Bahlil: IMF Urus Saja Negara Bermasalah

Menanggapi rekomendasi tersebut, para menteri Presiden Joko Widodo langsung pasang badan. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyarankan IMF untuk mengurusi negara bermasalah saja, ketimbang memberikan rekomendasi terkait hilirisasi.

"Saran saya, dia (IMF) mendiagnosa saja kepada negara-negara yang hari ini lagi susah, enggak usahlah campur-campur ngurus Indonesia," ujar Bahlil, dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023).

Sementar itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan bertemu langsung dengan pejabat IMF pada Agustus mendatang. Dalam pertemuan itu, Luhut akan menjelaskan kebijakan mengenai larangan ekspor bijih nikel.

"Kami menghargai pandangan IMF, namun sebagai negara berdaulat, Pemerintah Indonesia percaya bahwa kebijakan ini adalah yang terbaik untuk rakyat dan ekonomi Indonesia. Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini," tutur Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, kepada Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Baca juga: IMF Minta RI Cabut Larangan Ekspor Nikel, Menko Airlangga: Kolonialisme Baru Dilakukan dengan Cara Itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com