Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Diminta Hapus Larangan Ekspor Nikel, Bahlil: IMF Urus Saja Negara Bermasalah

Kompas.com - 01/07/2023, 09:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyarankan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk mengurusi negara-negara bermasalah saja, ketimbang memberikan rekomendasi terkait hilirisasi ke Indonesia.

Hal ini merespons rekomendasi IMF yang meminta Indonesia meninjau kembali kebijakan hilirisasi, dan mempertimbangkan menghapus secara bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang sudah diterapkan sejak 1 Januari 2020.

Pernyataan IMF tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

Baca juga: Bantah RI Merugi gara-gara Hilirisasi, Bahlil: IMF Keliru Besar

"Saran saya, dia (IMF) mendiagnosa saja kepada negara-negara yang hari ini lagi susah, enggak usahlah campur-campur ngurus Indonesia," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Menurut dia, Indonesia saat ini dalam kondisi yang baik, seiring dengan pulihnya perekonomian domestik usai tekanan pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir. Oleh sebab itu, Indonesia sedang tidak memerlukan rekomendasi dari IMF.

Sebagai informasi, IMF memiliki peran sebagai lembaga keuangan internasional yang menyediakan bantuan keuangan berupa pinjaman, serta memberikan masukan kepada negara anggotanya yang bermasalah.

Bahlil bilang, kondisi ekonomi Indonesia yang baik itu diakui pula oleh IMF dalam dokumen tersebut. Tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjaga di kisaran 5 persen dan inflasi yang berada di bawah 5 persen.

Pada sisi neraca perdagangan juga tercatat surplus selama 25 bulan berturut-turut, serta investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) tumbuh sekitar 20 persen di kuartal I-2023. IMF sendiri memproyeksi secara keseluruhan tahun 2023 FDI Indonesia akan tumbuh 19 persen.

"Dia (IMF) kan mengakui Indonesia bahwa pertumbuhan ekonominya sudah baik, neraca perdagangan baik, tapi kenapa dia bilang (rekomendasi soal hilirisasi dan larangan ekspor), ini standar ganda, ada apa di balik ini?," paparnya.

Bahlil menegaskan, pada dasarnya kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor komoditas mentah merupakan langkah tepat yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan ini merupakan upaya Indonesia untuk menjadi negara maju.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemikiran-pemikiran dari pihak luar yang tidak objektif dan menghambat kemajuan Indonesia, tidak perlu menjadi pertimbangan untuk mempengaruhi kebijakan yang saat ini sedang dijalankan.

"Kita menghargai pandangan mereka, tapi kita tidak boleh terpengaruh pandangan mereka, ketika ada satu pemikiran-pemikiran yang lahir dari mereka, yang menurut pandangan kita tidak objektif dan tidak tahu arah tujuan negara kita," ungkapnya.

"Yang tahu tujuan negara ini, adalah kita sendiri, pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia, bukan negara lain," tambah Bahlil.

Baca juga: Indonesia Diminta Hapus Larangan Ekspor Nikel, Luhut Bakal Bertemu Bos IMF

Ia menambahkan, masa-masa Indonesia menjadi 'pasien' IMF sudah berlalu. Pada krisis ekonomi 1998, Indonesia pernah mengikuti saran kebijakan ekonomi yang direkomendasikan IMF.

Bahlil bilang, rekomendasi itu pada akhirnya tidak cocok dengan kondisi Indonesia, sehingga membuat terjadinya deindustrialisasi. RI juga sempat memiliki utang ke IMF untuk bangkit dari krisis 1998.

Namun, utang tersebut berhasil dilunasi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi saran saya, IMF kasihlah rekomendasi kepada negara yang lagi gagal, dan utang kita (Indonesia) sudah selesai dengan IMF," ucap dia.

Baca juga: Indonesia Tidak Mau Diatur IMF, Hilirisasi Harga Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com