Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kelas, Indonesia Tidak Lagi Berhak Dapatkan Sejumlah Bantuan Internasional

Kompas.com - 05/07/2023, 17:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Indonesia yang berubah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas dinilai akan meningkatkan kepercayaan global. Namun di sisi lain, hal tersebut juga memiliki konsekuensi.

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, secara umum tidak terdapat dampak negatif dari masuknya Indonesia jadi negara berpendapatan menengah atas. Sebab, hal itu hanya merupakan status afirmasi dari kondisi perekonomian nasional terkini.

"Status Indonesia yang menjadi upper middle countries memang sebetulnya enggak ada untung rugi yang signifikan," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

"Dalam arti masuk ke kelompok tertentu adalah pertanda atau achievement Indonesia berada di stage development yang mana," sambungnya.

Baca juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

Akan tetapi, Riefky menyebutkan, status sebagai negara berpendapatan menengah atas akan membuat Indonesia tidak lagi berhak mendapatkan sejumlah bantuan atau hibah internasional. Pasalnya, sejumlah bantuan internasional diberikan dengan melihat kondisi ekonomi suatu negara.

"Kemungkinan ada beberapa bantuan internasional yang kita sudah tidak lagi eligible," ujarnya.

Akan tetapi, Riefky menilai, hal itu bukan menjadi suatu kerugian bagi Indonesia. Mengingat Indonesia saat ini sudah lebih mandiri dalam mengalokasikan anggaran belanja guna menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ekonom Celios Bhima Yudhistira menjelaskan, dengan tidak lagi menerima bantuan internasional, Indonesia akan lebih bergantung terhadap pembiayaan skema pasar.

Baca juga: Indonesia Naik Kelas, Pijakan Kuat Jadi Negara Maju pada 2045

"Indonesia juga akan lebih banyak meminjam dari skema pasar bukan menggunakan skema hibah dan skema pinjaman lunak (soft loan) yang bersifat bilateral-multilateral," tuturnya.

Selain terkait pembiayaan, Bhima menyebutkan, konsekuensi lain dari naiknya status Indonesia ialah adanya potensi evaluasi perjanjian kerja sama dagang. Salah satunya ialah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang, yakni Generalized System of Preferences atau GSP.

"Indonesia bisa di evaluasi karena dianggap Indonesia sudah tidak layak mendapat fasilitas penurunan tarif dan bea masuk ke negara maju," ucap Bhima.

Baca juga: RI Diminta Hapus Larangan Ekspor Nikel, Bahlil: IMF Urus Saja Negara Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com