JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS) lolos Paris MoU, standar internasional yang diperlukan untuk beroperasi di Eropa.
Saat ini Kapal Gas Arjuna disewa oleh SHV Energy untuk mengantarkan gas Propane, Butane maupun LPG Mixed dengan masa kontrak hingga 24 bulan. Selama kontrak, kapal akan beroperasi sepenuh nya di perairan Eropa.
“Ini merupakan kapal kedua milik PIS yang lolos inspeksi Paris MoU," ujar CEO PIS Yoki Firnandi melalui keterangan pers, Selasa (11/7/2023).
Yoki mengaku bangga sebab Kapal Gas Arjuna diawaki 100 persen SDM Indonesia. Hal itu menjadi bukti bahwa SDM RI dan kapabilitasnya memenuhi standar internasional dan siap mendunia.
“Ini merupakan langkah mewujudkan visi sebagai Asia’s Leading Marine Logistics Company dengan membuktikan keandalan kapal untuk pengangkutan ke berbagai belahan dunia, dengan berbagai jenis muatan kargo,” tambah Yoki.
Baca juga: Rebranding, PIS Asia Pasific Dukung UMKM Naik Kelas
Sebagai informasi, Kapal Gas Arjuna dinakhodai oleh Captain Prawoto dengan total 23 kru warga Indonesia, lolos inspeksi pada Port State Inspection di Gibraltar, Spanyol yang masih berada di bawah otorisasi Paris MoU.
Kapal ini dibangun pada 2012 dan memiliki berat atau DWT 2389 ton, kapal Gas Arjuna berlayar dari Indonesia (Plaju) pada 24 Mei 2023 menuju Tees - Inggris dengan melalui rute Jeddah, Terusan Suez, dan tiba di Gibraltar untuk inspeksi pada 26 Juni 2023.
Baca juga: PIS Tunjuk I Ketut Laba Jadi Dirut PTK dan Bayu Prostiyono sebagai Dirut PET
Paris MoU sendiri merupakan perjanjian resmi yang disepakati oleh 27 negara anggota yang berada di Eropa yang menerapkan sistem kontrol pelabuhan negara yang harmonis.
Setiap tahunnya, sebanyak 17.000 kapal diinspeksi di pelabuhan-pelabuhan negara yang tergabung di Paris MoU untuk bisa berlayar di Eropa.
Kapal-kapal yang lolos dipastikan telah memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan lingkungan standar internasional, serta memastikan awak-awak kapal memiliki kondisi hidup dan kerja yang memadai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.