Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM SPBU BP Turun Per 13 Juli 2023, Cek Rinciannya!

Kompas.com - 13/07/2023, 16:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SPBU BP menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) per 13 Juli 2023. Penurunan harga terjadi pada BBM jenis BP 92 dan BP 90.

Mengutip keterangan resmi BP-AKR, Kamis (13/7/2023), harga produk BP 92 kini sebesar Rp 12.820 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 12.920 per liter.

Adapun BP 92 setara dengan BBM jenis Pertamax (RON 92).

Kemudian untuk BP 90 harganya menjadi sebesar Rp 12.740 per liter dari sebelumnya sebesar Rp.12.840 per liter. BP 90 sendiri setara dengan BBM jenis Pertalite (RON 90).

Sementara untuk BBM jenis BP Ultimate dan BP Diesel tidak mengalami perubahan harga.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Per Juli 2023

 

Berikut daftar harga BBM SPBU BP yang berlaku per 13 Juli 2023:

BP 90: Rp 12.740 per liter

BP 92: Rp 12.820 per liter

BP Ultimate: Rp 13.780 per liter

BP Diesel: Rp 13.160 per liter

Baca juga: Harga Minyak Mentah Semakin Susut, Harga Pertalite Bisa Turun?

Promo BBM BP-AKR

Di sisi lain, SPBU BP menawarkan promo "gratis 1 liter" bagi pengendara roda 4 (mobil). Promo berlaku untuk pembelian semua jenis produk bensin BP, yakni BP Ultimate, BP 92 dan BP 90.

Pelanggan bisa mendapatkan promo jika melakukan pembelian BBM BP minimal 25 Liter, maka akan dapat potongan harga 1 liter.

Artinya, jika pelanggan membeli BBM 25 liter, maka hanya perlu membayar untuk pembelian 24 liter. Adapun promo berlangsung hingga 31 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com