Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Konvensional Masih Pikir-pikir untuk Kembali ke Aceh

Kompas.com - 17/07/2023, 15:06 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah kabarnya telah dilakukan. Kini, bank-bank konvensional sudah boleh lagi beroperasi di provinsi paling utara Indonesia tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang mengungkapkan bahwa revisi terkait qanun tersebut kini sudah selesai dilakukan. Sehingga, bank konvensional kini sudah boleh beroperasi lagi di Aceh.

“Saya kira sudah beres, sudah jalan, konvensional tidak masalah,” ujar Dian, belum lama ini.

Baca juga: Bank Konvensional Kembali ke Aceh, Sebuah Solusi atau Justru Kemunduran?

Hanya saja, Dian menyadari bahwa untuk membawa bank konvensional kembali lagi ke Aceh tentu tidak mudah. Mengingat, banyak yang harus dipikirkan semisal biaya untuk membuka kantor cabang lagi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kembalinya bank konvensional di Aceh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Dian menambahkan jikapun nantinya masyarakat lebih memilih bank syariah, biarkan itu terjadi secara natural dan tidak dipaksakan.

“Intinya saya tidak ingin melihat lagi ada pembedaan perlakuan antara bank konvensional dan syariah karena kita kan jual sistem,” ujarnya.

Sementara itu dengan adanya peluang kembali lagi ke Aceh, tampaknya minat bank konvensional tak tinggi. Banyak hal yang perlu dipikirkan untuk perusahaan membuka lagi bisnis konvensionalnya.

Baca juga: Tunggu Revisi Qanun, Bank Konvensional Intip Peluang Kembali ke Aceh

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan bahwa banyak yang perlu dipertimbangkan jika bisnis konvensionalnya harus masuk lagi ke Aceh. Dalam hal ini antara biaya dan manfaatnya.

“Kami belum memutuskan untuk menambah cabang konvensional atau mengganti cabang syariah,” ujarnya.

Lani bilang saat ini CIMB Niaga hadir hanya dalam bentuk unit usaha syariah (UUS). Hanya saja, ia bilang porsinya masih kecil terhadap total portofolio UUS yang sekarang sudah beraset Rp 64,2 triliun per Maret 2023.

“Di Aceh sangat kecil, di bawah 3 persen,” kata dia.

Di sisi lain, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria berpendapat bahwa konsistensi penerapan aturan sangat penting bagi industri. Ia mencontohkan saat Qanun diberlakukan, Maybank akhirnya menutup semua cabang dan hanya membuka satu cabang syariah.

Baca juga: 10 Negara Termiskin Dunia Versi Bank Dunia

Oleh karena itu, ia mengungkapkan pihaknya tidak ada rencana lagi untuk membuka cabang lagi di Aceh. Namun, kantor cabang yang ada sekarang bisa menyalurkan produk konvensional dan syariah sesuai preferensi nasabah.

“Sejauh ini cukup dan aset kita di sana kecil sekali,” ujar Taswin.

Sebagai informasi, total aset yang dimiliki UUS Maybank Indonesia per Maret 2023 senilai Rp 39,6 triliun. Angka tersebut juga turun dari periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 40 triliun.

Sependapat, Direktur Bank Danamon Dadi Budiana juga mengungkapkan bahwa dengan diperbolehkannya lagi bisnis konvensional masuk ke Aceh tak serta-merta bank langsung membuat rencana baru.

“OJK juga baru saja menyampaikan hal ini,” ujarnya.

Adapun, salah satu yang membuat Bank Danamon tidak ada niatan untuk memasukkan bisnis konvensionalnya lagi ke Aceh karena bank baru saja mengkonversi cabang-cabang konvensional menjadi syariah. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Saldo Akun Bank Terdebit Tanpa Melakukan Transaksi? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Meski Diizinkan, Bank Konvensional Belum Mau Balik ke Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com