Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Kenaikan Utang Pemerintah Era Jokowi Vs SBY

Kompas.com - 21/07/2023, 11:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bengkaknya utang pemerintah dari tahun ke tahun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu jadi topik panas. Perdebatan soal lonjakan utang semakin intens jelang tahun pemilu 2024.

Kenaikan utang pemerintah petahana memang kerap jadi amunisi bagi pihak pengkritik dan oposisi untuk menyudutkan rezim yang berkuasa saat ini.

Sebagaimana dikutip dari laman APBN KiTa edisi Juni 2023, utang pemerintah terbaru atau per Mei 2023 tercatat sebesar Rp 7.787 triliun. Jumlah utang negara ini bisa dibilang mengalami kenaikan pesat dari tahun ke tahun.

Dari periode pertama hingga menjelang berakhirnya periode kedua Presiden Jokowi, utang pemerintah sudah bertambah sebesar Rp 5.179 triliun.

Baca juga: JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Utang pemerintah Jokowi sejak 2014

Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah masih tercatat sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Contohnya di 2015 atau setahun penuh pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB juga melesat sebesar 27 persen.

Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Baca juga: Balas Sindiran Menteri Doyan Utang, Sri Mulyani: Anda Ketinggalan Kereta Jauh Banget

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan dan Litbang Harian Kompas:

  • Utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun (rasio PDB 24,75 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun (rasio PDB 26,84 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun (rasio PDB 26,99 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun (rasio PDB 29,22 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun (rasio PDB 29,98 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun (rasio PDB 29,80 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun (rasio PDB 38,68 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)
  • Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)
  • Utang pemerintah per Juni 2023: Rp 7.787,51 triliun (rasio PDB 37,85 persen)

Utang pemerintah era SBY

Di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, utang pemerintah juga cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun apabila dibandingkan dengan era Jokowi, persentase kenaikannya relatif jauh lebih kecil.

Selain itu, keberhasilan pemerintah SBY dalam pengelolaan utang negara adalah rasionya yang terus mengalami penurunan dalam dua periode pemerintahannya.

Baca juga: Dilema Utang Pemerintah

Pencapaian penurunan rasio utang terhadap PDB ini bertolak belakangan dengan pemerintahan di era Presiden Jokowi yang trennya terus mendekati batas yang diperbolehkan UU.

Dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen.

Artinya, jika melebihi batas tersebut maka Indonesia berpotensi terjerembab pada sebuah kondisi yang disebut jebakan utang, yakni ketika sebuah negara tidak lagi sanggup membayar utang sehingga harus membayarnya dengan menambah utang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com