Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Simak Cara Mengecek PKH Berikut Ini

Kompas.com - 23/07/2023, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 3 sudah cair. Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, dapat mencairkan Bansos PKH ini pada Juli-September 2023.

Lalu bagaimana cara mengetahui seseorang menjadi peserta Bansos PHK atau tidak? Simak cara mengecek PKH pada artikel ini.

Namun sebelum itu, ketahui lebih dulu apa itu Bansos PKH.

Mengutip indonesia.go.id, Bansos PKH adalah bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.

Tujuan pemberian Bansos PKH ini karena pemerintah ingin membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Akan Dicairkan Lewat Bank Himbara dan PT Pos

Pada 2023, terdapat sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos PKH yang disalurkan dalam empat tahap.

Tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.

Mengingat pencairan Bansos PKH tahap 3 mulai dilakukan bulan ini, maka masyarakat diminta secara berkala untuk mengecek informasi pencairan Bansos PKH ini dengan cara mengecek PKH berikut ini.

Baca juga: Sri Mulyani: 60 Persen Bansos PKH Diterima Petani

Cara Mengecek PKH

Cara mengecek PKH dapat dilakukan secara online menggunakan telepon genggam, laptop, tablet, ataupun komputer PC.

Berikut ini cara mengecek PKH melalui laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

- Muncul daftar penerima bansos di antaranya Bansos PKH.

- Cari nama anda apakah statusnya sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

- Jika terdaftar, maka bisa mencairkan Bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com