Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 24/07/2023, 20:38 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) telah memasuki tahap 3. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos PKH (cek bansos PKH) melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Program keluarga harapan (PKH) merupakan bentuk dukungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia. 

Penyaluran bansos PKH tahun 2023 menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Manfaatkan EBT, Semen Tonasa Hemat Biaya Energi 16,1 Juta Dollar AS

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.

Pada tahun ini, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap. Untuk tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.

Syarat penerima bansos PKH 2023

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca juga: BCA Gelontorkan Kredit Rp 735,9 Triliun sampai Semester I-2023

Cara cek penerima bansos PKH 2023

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2023 tahap 3, Anda dapat melakukan pengecekan online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketikkan huruf kode captcha yang muncul pada kotak kode
  • Klik "Cari Data".

Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya. Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Baca juga: Laba Bersih Unilever Turun 19,5 Persen Per Semester I-2023

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Setelah terdaftar melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun Kantor Pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Nominal bantuan PKH sesuai kategori

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH. Berikut daftarnya:

  • Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
  • Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Baca juga: Permudah Pelaporan, DJP Siapkan Data-data Pemotongan Pajak dalam SPT

Namun demikian, setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com